Polda Metro Kejar Pelaku Mirip Abdul Manaf yang Menganiaya Ade Armando

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 14 April 2022
Polda Metro Kejar Pelaku Mirip Abdul Manaf yang Menganiaya Ade Armando

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Polda Metro Jaya meralat informasi terkait Abdul Manaf yang ternyata bukan sosok tersangka dan terlibat dalam kasus pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando.

Hal ini berdasarkan face recognition terbaru dan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik usai mengamankan Abdul Manaf di Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga:

Hasil Klarifikasi Polisi: Abdul Manaf Tidak Terlibat Pengeroyokan Ade Armando

"Abdul Manaf ini tidak memenuhi unsur (tersangka) yang kita duga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (14/4).

Zulpan menjelaskan pihaknya tengah memburu sosok tersangka lain dalam pengeroyokan Ade Armando yang sebelumnya menyerupai Abdul Manaf.

Hingga saat ini, pihaknya masih menyelidiki identitas pengeroyok tersebut.

"Iya sedang diburu, (informasi) yang kemarin kan kita keliru," jelasnya.

Baca Juga:

Ini Alasan Para Pelaku Melakukan Aniaya Terhadap Ade Armando

Seperti diketahui, massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Senin, 11 April 2022 kemarin.

Aksi demonstrasi mulanya berjalan dengan lancar, hingga akhirnya sekelompok penyusup melakukan aksi anarkis yang membuat polisi menyemprotkan gas air mata.

Dalam aksi anarkis tersebut, sejumlah pihak menjadi korban. Diantaranya 6 orang anggota polisi dan pegiat media sosial Ade Armando yang mengalami luka di bagian kepala dan wajah.

Terkait pengeroyokan Ade Armando, tiga orang tersangka pengeroyokan telah diringkus masing-masing bernama Dhia Ul Haq, Mohammad Bagja dan Komar. Selain itu, ada pula provokator bernama Arif Pardiani yang juga ikut diringkus.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. (Knu)

Baca Juga:

Polda Metro Pastikan Pemuda di Lampung Tak Terlibat Penganiayaan Ade Armando

#Demonstrasi #Demo Mahasiswa
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Tantang Demonstran Datang ke Rumahnya, Siap Lawan Sendirian
Jokowi disebut-sebut menantang para demonstran untuk datang ke rumahnya. Ia pun siap melawan sendirian. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Tantang Demonstran Datang ke Rumahnya, Siap Lawan Sendirian
Indonesia
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar
Sebanyak 682 orang sudah dipulangkan, sedangkan 315 masih menjalani proses hukum.
Frengky Aruan - Kamis, 18 September 2025
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar
Indonesia
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Pola penegakan hukum yang represif dinilai melukai prinsip demokrasi hingga memperlebar jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Indonesia
DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya
Perdebatan soal istilah “orang hilang” atau “orang yang belum kembali” tidaklah penting, karena yang utama adalah memastikan mereka kembali ke keluarganya.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya
Indonesia
6.118 Aparat Gabungan Jaga Demo Ojol Hari Ini, Kapolres Jakpus Klaim tak ada Senjata Api
Pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif tanpa melibatkan penggunaan senjata api.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
6.118 Aparat Gabungan Jaga Demo Ojol Hari Ini, Kapolres Jakpus Klaim tak ada Senjata Api
Indonesia
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Mayoritas pengemudi yang lain memilih tetap bekerja.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Indonesia
5.000 Ojol Siap Berhenti ‘Narik’ Hari ini, Ikut Demo Tuntut Pemerintah hingga DPR
Demonstrasi dimulai di depan Kementerian Perhubungan, Istana Presiden, hingga berakhir Gedung DPR, Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
5.000 Ojol Siap Berhenti ‘Narik’ Hari ini, Ikut Demo Tuntut Pemerintah hingga DPR
Indonesia
42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung
Di mana 16 di antaranya ditetapkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Siber (Ditreskrimsiber) lantaran menyebarkan konten provokatif, hasutan, serta berita bohong di media sosial.
Frengky Aruan - Selasa, 16 September 2025
42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung
Indonesia
Desak Ada Area Demo di Komplek DPR, Menteri HAM Tegaskan Jalankan Amanat Prabowo
Presiden Prabowo menegaskan kebebasan menyampaikan pendapat di Indonesia dijamin Kovenan Internasional PBB tentang Hak Sipil dan Politik serta Undang-Undang HAM
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Desak Ada Area Demo di Komplek DPR, Menteri HAM Tegaskan Jalankan Amanat Prabowo
Dunia
Lantik Sushila Karki Jadi PM Sementara, Presiden Nepal Setuju Bubarkan Parlemen
Sushila Karki sempat menolak menerima jabatan PM sementara jika parlemen yang beranggota 275 kursi itu tidak dibubarkan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
Lantik Sushila Karki Jadi PM Sementara, Presiden Nepal Setuju Bubarkan Parlemen
Bagikan