Ini Alasan Para Pelaku Melakukan Aniaya Terhadap Ade Armando


Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando, hadir saat demo 11 April di depan Gedung MPR/DPR, Senin (11/4). (Foto: Tangkapan Layar YouTube)
MerahPutih.com- Salah satu terduga pelaku penganiayaan Ade Armando, Mohammad Bagja mengungkapkan motifnya melakukan tindakan kriminal tersebut.
"Bagja menyampaikan dalam pemeriksaan, yang bersangkutan kesal dengan apa yang disuarakan korban di media sosial," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (14/3).
Baca Juga:
Polisi Tangkap Penyebar Hoaks dan Provokator Penganiayaan Ade Armando
Sedangkan untuk tersangka atas nama Komar, lanjut Zulpan, melakukan pengeroyokan lantaran terprovokasi oleh pihak lain yang menjadi provokator di lokasi tersebut.
"Bahwa Komarudin ini melakukan pemukulan ke Ade Armando karena terprovokasi dengan situasi yang ada di TKP," jelasnya.
Zulpan menambahkan, untuk tersangka lain bernama Dhia Ul Haq yang baru ditangkap di pondok pesantren wilayah Tangerang Selatan belum diketahui motifnya.
Sebab, Dhia masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Baca Juga:
"Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim terkait dengan keterlibatan dengan kasus ini. Nanti kami sampaikan apa yang jadi motif termasuk kenapa ada di lokasi dia ditangkap," jelasnya.
Sebelumnya, penyidik menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando.
Enam tersangka itu antara lain Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif dan Abdul Manaf, Komar dan Mohammad Bagja.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar

Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya

6.118 Aparat Gabungan Jaga Demo Ojol Hari Ini, Kapolres Jakpus Klaim tak ada Senjata Api

Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan

5.000 Ojol Siap Berhenti ‘Narik’ Hari ini, Ikut Demo Tuntut Pemerintah hingga DPR

42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
