Polda Metro Jaya Selidiki Penyebab Kecelakaan Beruntun Tewaskan 2 Orang di Pancoran
Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan beruntun yang menewaskan dua orang dan empat orang terluka di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu (25/5). Ditlantas Polda Metro Jaya
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab kecelakaan beruntun menewaskan dua orang yang melibatkan enam kendaraan di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (25/5) malam WIB.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, korban sementara ada enam orang dengan rincian dua meninggal dunia di tempat kejadian perkara dan empat orang lainnya masih dirawat di rumah sakit.
Baca Juga
Tekan Angka Kecelakaan, Manajemen TransJakarta Bikin Program Fit To Work
"Korban sementara dua meninggal dunia di TKP dan empat masih dirawat di rumah sakit," ujarnya di Jakarta, Kamis (26/5).
Ia menuturkan petugas kepolisian masih mendata identitas korban meninggal dunia maupun korban luka yang menjalani perawatan di rumah sakit.
"Anggota masih di TKP dan di rumah sakit dalam rangka pendataan korban. Mengapa dan bagaimana terjadi laka tersebut masih dalam penyelidikan," ucap Sambodo.
Baca Juga
Charles Leclerc Kecelakaan saat Kendarai Mobil Balap Niki Lauda
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kecelakaan beruntun itu terjadi pada Rabu pukul 19.30 WIB.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun itu mengalami kerusakan cukup parah dan polisi telah membawa kendaraan itu ke TMC Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan.
Saat ini, polisi sudah mengamankan sopir yang diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun tersebut. (*)
Baca Juga
Kecelakaan Bus Tewaskan Belasan Orang, Pengemudi Diduga Konsumsi Sabu
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat