Polda Metro Jaya Selidiki Penyebab Kecelakaan Beruntun Tewaskan 2 Orang di Pancoran


Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan beruntun yang menewaskan dua orang dan empat orang terluka di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu (25/5). Ditlantas Polda Metro Jaya
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab kecelakaan beruntun menewaskan dua orang yang melibatkan enam kendaraan di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (25/5) malam WIB.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, korban sementara ada enam orang dengan rincian dua meninggal dunia di tempat kejadian perkara dan empat orang lainnya masih dirawat di rumah sakit.
Baca Juga
Tekan Angka Kecelakaan, Manajemen TransJakarta Bikin Program Fit To Work
"Korban sementara dua meninggal dunia di TKP dan empat masih dirawat di rumah sakit," ujarnya di Jakarta, Kamis (26/5).
Ia menuturkan petugas kepolisian masih mendata identitas korban meninggal dunia maupun korban luka yang menjalani perawatan di rumah sakit.
"Anggota masih di TKP dan di rumah sakit dalam rangka pendataan korban. Mengapa dan bagaimana terjadi laka tersebut masih dalam penyelidikan," ucap Sambodo.
Baca Juga
Charles Leclerc Kecelakaan saat Kendarai Mobil Balap Niki Lauda
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kecelakaan beruntun itu terjadi pada Rabu pukul 19.30 WIB.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun itu mengalami kerusakan cukup parah dan polisi telah membawa kendaraan itu ke TMC Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan.
Saat ini, polisi sudah mengamankan sopir yang diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun tersebut. (*)
Baca Juga
Kecelakaan Bus Tewaskan Belasan Orang, Pengemudi Diduga Konsumsi Sabu
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
