Polda Metro Bakal Tindak Komunitas Motor yang Gelar Konvoi di Malam Tahun Baru

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 21 Desember 2020
Polda Metro Bakal Tindak Komunitas Motor yang Gelar Konvoi di Malam Tahun Baru

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo melakukan sidak ke Stasiun Tanah Abang, Senin (24/8). (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menindak komunitas-komunitas motor yang menggelar konvoi night ride. Hal itu dilaksanakan untuk mengurangi kerumunan di masa pandemi COVID-19.

"Ini salah satu kegiatan utama khususnya dalam upaya memutus penularan COVID-19," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/11).

Baca Juga

Anies Ingatkan Warga tak Keluar Rumah saat Libur Natal dan Tahun Baru

Sambodo mengimbau komunitas tidak melaksanakan konvoi kendaraan yang dapat menimbulkan kerumunan.

"Kami imbau komunitas yang selama ini selalu melaksanakan night rider berkumpul, berkerumun, berkonvoi bersama-sama untuk tidak laksanakan hal tersebut," imbuhnya.

Di sisi lain, Ditlantas Polda Metro Jaya juga menggalakkan penindakan terhadap pelaku balapan liar. Polisi akan menilang pelaku balapan liar yang juga meresahkan masyarakat.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo melakukan sidak ke Stasiun Tanah Abang, Senin (24/8). (Foto: MP/Kanugrahan)
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo melakukan sidak ke Stasiun Tanah Abang, Senin (24/8). (Foto: MP/Kanugrahan)

Fenomena balap liar yang akhir-akhir ini marak kembali. Balap liar kerap terjadi pada malam hari khususnya saat weekend. Untuk itu, pihak kepolisian mengintensifkan razia terhadap pelaku balapan liar ini.

Balapan liar juga jadi salah satu target pada Operasi Lilin Jaya 2020. Tadi malam, polisi menindak 20 kendaraan balap liar. Kendaraan-kendaraan tersebut terjaring operasi di kawasan Senayan, Gerbang Pemuda, dan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

Bukan hanya konvoi kendaraan, menurut Sambodo perayaan Tahun Baru dengan kembang api secara berkerumun juga dilarang.

"Karena tempat wisata, angkutan umum tutup (lebih) awal. Dan tidak ada perayaan kembang api, dan lain-lain," jelasnya.

Sambodo menegaskan, jika mereka ngotot dan tak mengindahkan aparat akan dibawa ke ranah pidana.

"Kalau mereka lakukan perlawanan, maka kenakan pasal 93 UU Karantina Kesehatan," tegasnya. (Knu)

Baca Juga

Saat 3M Tidak Cukup Bendung Penyebaran COVID-19

#Polda Metro Jaya #Dirlantas Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Polda Metro Jaya mengungkapkan, bahwa belum mendapat konfirmasi kehadiran Roy Suryo cs untuk pemeriksaan penyidik.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Indonesia
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Motif pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini sudah terungkap. Polisi mengatakan, bahwa pelaku tidak terhubung dengan jaringan teroris.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Indonesia
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta ternyata membawa tujuh bom aktif. Bom tersebut diletakkan di masjid hingga taman baca sekolah.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Indonesia
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ia diduga menyukai hal-hal berbau kekerasan.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Indonesia
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Polda Metro meminta semua pihak menjadikan UU Perlindungan Anak sebagai dasar dalam proses penyelidikan kasus ledakan SMAN 72 Jakut, termasuk kalangan media dalam melakukan pemberitaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Indonesia
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta akan dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati. Polda Metro Jaya mengungkapkan alasannya.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Indonesia
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Polisi menggeledah rumah pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta. Ada sejumlah barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Indonesia
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Akun media sosial terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta diperiksa. Polisi menyebutkan, ada sejumlah barang bukti yang ditemukan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Polisi kini menyelidiki dugaan bullying yang menjadi motif di balik ledakan SMAN 72 Jakarta.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Pakar telematika Roy Suryo menegaskan tak gentar setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Ia ajak rekan-rekannya tetap tegar dan percayakan proses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Bagikan