Pilkada Berlanjut, Pemerintah dan DPR Hanya Mikir Kekuasaan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2020
Pilkada Berlanjut, Pemerintah dan DPR Hanya Mikir Kekuasaan

Kerumunan massa saat daftar pilkada. (Ismail/Jawa Tengah).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, tetap berjalan meskipun COVID-19 mengancam nyawa rakyat Indonesia .

Koordinator Jaringan Gusdurian Alissa Wahid meminta, partai politik ataupun calon kepada daerah untuk mempertimbangkan ulang perhelatan Pilkada 2020, demi menunjukkan kepeduliannya pada kesehatan warganya. Menurutnya, tidak ada yang lebih penting dari hak hidup warga, apalagi hanya soal perebutan kekuasaan.

"Hal ini membuktikan kelayakan seorang calon kepala daerah yang berjuang demi kemaslahatan rakyat," kata Allisa dalam keteranganya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/9).

Baca Juga:

KPU Larang Konser Musik Saat Kampanye

Situasi seperti, ini, lanjut Allisa, mengingatkan pada pernyataan sang ayah Abdurahman Wahid atau Gus Dur, jika kehidupan sekarang hanya dipenuhi oleh kegiatan untuk mempertahankan kekuasaan, bukannya mecapai kepemimpinan yang diharapkan.

"Kekuasaan disamakan dengan kepemimpinan dan kekuasaan tidak lagi mengindahkan aspek moral dalam kehidupan kita sebagai bangsa," tutur Allisa.

Logo Gusdurian
Logo Gusdurian. (Foto: Gusdurian)

Allisa menyayangkan, keputusan Presiden Joko Widodo dan DPR yang seakan tak menggubris desakan sejumlah kalangan untuk menunda Pilkada seperti yang telah disuarakan PB Nahdlatul Ulama dan PP Muhammadiyah.

Ia menilai situasi wabah di Indonesia masih menunjukkan angka yang sangat tinggi. Namun, DPR berdalih adanya peraturan dan sanksi hukum membuat penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 bisa dilangsungkan dan pemerintah, beralasan menjaga hak konstitusi rakyat.

"Sikap pemerintah dan DPR hanya menunjukkan bahwa keduanya tidak memiliki sense of crisis terhadap wabah yang sudah merenggut 9.000 lebih nyawa. Sebagaimana diungkapkan Gus Dur bahwa yang lebih penting dari politik adalah kemanusiaan," katanya. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Pilkada Serentak Bakal Ditunda, Hanya Solo dan Medan yang Dilanjutkan

#Pilkada Serentak #Pilkada 2020 #Jaringan Gusdurian
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan