Penitipan Rumah Ditinggal Mudik, Polisi Jamin Gratis


Kabid Humas Polda Metro Jaya saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/4/2023). ANTARA/Ilham Kausar
MerahPutih.com - Masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, sudah mulai melakukan kegiatan mudik Hari Raya Idul Fitri 2023.
Tentu banyak rumah yang ditinggalkan para pemudik di kota-kota dalam keadaan kosong.
Polda Metro Jaya sudah menyiapkan skema untuk melakukan tindakan pengamanan dalam mengantisipasi kejahatan di rumah para pemudik.
Baca juga:
Ridwan Kamil Sarankan Pemudik Gunakan Jalur Selatan
“Skema penitipan rumah, gratis semuanya, termasuk skema penitipan kendaraan dan barang berharga ya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (17/4).
Menurut Trunoyudho, semua jajaran sudah diminta membantu warga mudik untuk menitipkan kendaraan atau rumahnya.
“Polsek-polsek, polres, sudah membuka layanan untuk menerima titipan barang berharga seperti kendaraan dan lain-lain,” sambungnya.
Kendati demikian, penyediaan penitipan kendaraan di kantor polisi memiliki keterbatasan terkait dengan kapasitasnya.
“Tentu melihat dari akomodasi yang tercukupi ya di polsek, karena juga perlu diketahui bukan unlimited, tetap terbatas ya terbatas kapasitasnya,” ucapnya.
Baca Juga:
Heru Budi Lepas Peserta Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta di Monas Hari Ini
Lebih lanjut, terkait dengan pengamanan rumah kosong, polisi akan mengoptimalkan peran polisi RW dan kolaborasinya dengan bhabinkamtibmas, babinsa, dan pengelola keamanan lingkungan sekitar.
“Yang kedua, terkait dengan rumah kosong, kan ada program 1 polisi itu ada di RW, tentu RW akan bisa berperan aktif bersama-sama dengan polisi RW, dengan bhabinkamtibmas, babinsa, untuk melakukan pengelolaan keamanan di lingkungan masing-masing,” paparnya. (Knu)
Baca Juga:
PT KAI Tetap Wajibkan Pakai Masker Selama Angkutan Mudik
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
