Penimbunan Masker Ilegal Selain Tabrak Hukum Juga Berbahaya Bagi Kesehatan

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 29 Februari 2020
   Penimbunan Masker Ilegal Selain Tabrak Hukum Juga Berbahaya Bagi Kesehatan

Polisi bongkar pabrik masker palsu di Jakarta Utara (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar pabrik masker ilegal di kawasan Pergudangan Central Cakung Blok I/11, Jalan Raya Cakung Cilincing Km 3, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut kalau masker ilegal yang ditemukan pihaknya dalam penggerebekan tidak memiliki izin dari Departemen Kesehatan.

Baca Juga:

Tak Sembarang Masker Bisa Cegah Penularan Virus Corona!

Sehingga pemakai bukannya aman dari virus malah terancam kesehatan.

Polisi mengaku sedang mengecek apakah masker ilegal dengan merk super mask ini adalah merk milik orang lain yang berizin atau ternyata dipalsukan oleh komplotan ini.

Polisi gerebek pabrik masker palsu yang tidak sesuai dengan standar departemen kesehatan
Masker palsu yang dibongkar polisi ternyata tidak memiliki izin resmi dari Departemen Kesehatan (MP/Kanu)

"Tetapi kalau masker hasil penelitian awal bahwa masker ini memang tidak ada standar dari Departemen Kesehatan, tidak ada Standar Nasional Indonesia atau SNI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di lokasi, Jumat (28/2).

Yusri menambahkan, masker harusnya punya antivirus di bagian tengahnya. Tapi, hal tersebut tidak ada di masker ilegal ini. Dengan kata lain, masker tersebut tidak punya antipelindung. Dimana antivirus ini punya ketahanan berbeda-beda.

"Kita ketahui bersama bahwa standar masker ini yang paling murah seharusnya masker ini memiliki antivirus ditengah-tengah ini dengan jangka waktu setiap pemakaian 3-4 jam, itu yang paling murah. Yang mulai naik ke yang lebih bagus lagi bisa sampai 6-10 jam di tengah-tengah sini, ini gak ada izin sama sekali, gak ada izin Depkes atau Kementerian," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan 10 karyawan perusahaan masker ilegal itu, mereka telah beroperasi sejak Januari 2020. Omzetnya bisa mencapai Rp250 juta per bulan.

Mereka memproduksi bahkan menimbun masker ilegal memanfaatkan peningkatan permintaan masker di pasaran akibat mewabahnya virus corona di sejumlah negara.

"Mereka mendatangkan mesin-mesin ini dari China, bahan-bahan (pembuatan masker) dari China juga," kata Yusri.

Pelaku penimbunan masker di daerah Cakung Cilincing, Jakarta Utara, memanfaatkan peningkatan permintaan masker lantaran mewabahnya virus Corona di beberapa negara.

"Biasanya paling murah harga masker itu Rp 20.000, sekarang di pasaran (harga masker) sudah mencapai sekitar Rp 300.000. Bahkan, barang pun masker ini hilang di pasaran karena kurang, karena sangat dibutuhkan.

Baca Juga:

Masker N95 vs Surgical Mask, Mana Lebih Efektif Cegah Penularan Virus Corona?

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro menggerebek sebuah pabrik masker ilegal di Jakarta Utara di tengah maraknya isu virus corona. Pabrik itu, sebuah gudang di kawasan Pergudangan Central Cakung Blok I/11, Jalan Raya Cakung Cilincing Km 3, Jakarta Utara.

Dengan senjata lengkap polisi mengobok-obok gudang tersebut. Para pekerja masih melakukan pengerjaan pembuatan masker ilegal saat polisi lakukan penggerebekan.

Polisi menyebut pihaknya sudah memantau tempat itu lantaran tidak ada izin produksi.(Knu)

Baca Juga:

Harga Masker Melambung Tinggi, YLKI Minta Polisi dan KPPU Turun Tangan

#Masker #Polda Metro Jaya #Yusri Yunus #Masker Aneh
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Bagikan