Pengunjung Sidang Keluar dan TV Berhenti Tayang saat Putri Candrawathi Bersaksi


Arsif foto - Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Selasa (8/11/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
MerahPutih.com - Terdakwa Putri Candrawathi menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sidang pun digelar tertutup karena membahas soal materi asusila.
Duduk sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (12/12) yakni Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
Hakim menanyakan ke Putri Candrawathi apakah dirinya terbebani jika persidangan digelar terbuka.
"Jika berkenan sidang tertutup, terima kasih," kata Putri dalam persidangan.
Baca Juga:
Putri Marahi Ferdy Sambo karena Dilibatkan Skenario Fiktif Pembunuhan Brigadir J
Hakim pun menyetujui permintaan istri Ferdy Sambo itu.
Dengan demikian, hakim meminta pengunjung sidang keluar ruangan jika materi terkait asusila sudah dibahas.
Hanya kuasa hukum, terdakwa, dan JPU yang berada di ruang sidang.
Sidang tertutup digelar lantaran majelis hakim ingin mendalami peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi pada tanggal 7 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah
“Baik saudara penuntut umum, saudara penasihat hukum seperti yang saya sampaikan sidang kita nyatakan tertutup,” ujar hakim Wahyu Iman Santosa.
Lantas hakim juga meminta para pengunjung sidang untuk meninggalkan ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Hakim juga meminta TV yang menyiarkan jalannya persidangan serta rekaman para jurnalis untuk dimatikan.
“Para pengunjung serta kamera tolong dimatikan semua,” ujar Hakim Wahyu.
Baca Juga:
Putri Candrawathi Tetap Hadiri Sidang Setelah Terpapar COVID-19
Sebelumnya, sidang sempat berjalan terbuka.
Hakim pun ingin mendalami keterangan Putri terkait kedekatannya dengan Brigadir J dan peristiwa di Magelang.
Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer disebut menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.
Peristiwa pembunuhan Brigadir J disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan di Magelang pada 7 Juli 2022.
Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (Knu)
Baca Juga:
Ibu Brigadir J Luapkan Emosinya ke Putri: Sudah Puas Kalian Rampas Nyawa Anakku!
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan

Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank

Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Banyak Luka Janggal di Tubuh Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas, Diduga Bekas KDRT

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
