Peneliti LIPI: Bukan Alquran, Amendemen UUD 1945 Bisa Dilakukan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 30 November 2019
Peneliti LIPI: Bukan Alquran, Amendemen UUD 1945 Bisa Dilakukan

Presiden Jokowi saat berbicara di Forum KTT ke-31 ASEAN di Manila, Filipina, Senin (13/11). (Biro Pers Setpres/Laily Rachev)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peneliti senior LIPI Siti Zuhro menilai, wacana terkait pemilihan presiden oleh MPR harus dikaji untuk memprediksi bagaimana dampak positif dan negatif dari sistem pemilihan dalam amendemen UU 1945 soal pemilu tak langsung.

Menurut Siti, usulan yang ada saat ini belum sempurna dan banyak kekurangan.

Baca Juga:

Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Dianggap Kemunduran Demokrasi

"Naskah akademik yang dilakukan secara serius untuk mengkaji kembali apa kekuatan, kelemahan dari dipilih melalui MPR, dan apa dampaknya," kata Siti Zuhro dalam acara diskusi MNC Trijaya di kawasan Godangdia, Sabtu (30/11).

Diskusi MNC Trijaya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11). (Foto: MP/Kanugrahan)
Diskusi MNC Trijaya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11). (Foto: MP/Kanugrahan)

Siti mewacanakan apakah satu periode lebih dari lima tahun atau setelah satu periode dijeda. Ini agar tidak ada nepotisme dan politik dinasti.

“Demokrasi harus memberikan kepastian dan keterukuran, bukan 'lu lagi lu lagi'. Apalagi kita mengalami krisis kepemimpinan, sekarang milenial dimasukan tapi presiden maunya dipanjangin, gimana ini,” ujarnya

Ia menuturkan, konstitusi adalah sumber dari segala sumber hukum. Namun, bukan kitab suci yang tidak dapat direvisi, diubah, atau diamendemen.

“Kita mencatat ada empat kali amendemen (konstitusi), karena ini bukan Alquran, jadi dapat diamendemen,” kata Siti.

Siti mempersilakan diamendemen, tetapi harus dipersiapkan secara serius. Usulan amendemen ini harus menyangkut isu-isu krusial saja.

“Jangan sampai perubahan ini membawa masalah dalam konstitusi kita karena ada pasal yang mengganti pasal lain. Tidak boleh ada dusta di antara kita,” ujarnya.

Baca Juga:

Usulan PBNU Tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Lewat MPR Masih Dikaji

Dia mengatakan, payung hukum amendemen harus jelas. Termasuk naskah akademiknya harus membahas teks, konteks dan sisi empiriknya.

Siti Zuhro, peneliti LIPI. (MP/Fadhli)
Siti Zuhro, peneliti LIPI. (MP/Fadhli)

“Dari hal itu kita bisa mengevaluasi proses demokrasi yang saat ini sudah berjalan, dituliskan dengan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan dengan akal sehat,” tuturnya.

Hal ini penting agar pernyataan dan argumentasi amendemen tidak berbasis asumsi. “Oleh karena itu, jangan berhenti pada asumsi, harus konkret memberikan dampak positif dalam amendemen,” kata dia. (Knu)

Baca Juga:

Masa Jabatan Presiden Ditambah, Pengamat: Kembali ke Otoriter, Matilah Kita

#Amendemen UUD 1945 #MPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pimpinan MPR Dukung Penerapan Kebijakan Satu Orang Satu Akun Media Sosial
Senator daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, penyedia platform, dan masyarakat sipil dalam mengawal implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
Pimpinan MPR Dukung Penerapan Kebijakan Satu Orang Satu Akun Media Sosial
Berita Foto
Peneliti BRIN Siti Zuhro Bicara Optimalisasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah
Anggota Badan Pengkajian Fraksi Golkar MPR Firman Subagyo (kiri), Anggota Badan Pengkajian MPR unsur DPD Dedi Iskandar Batubara (kanan) dan Peneliti Utama Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro (tengah), berbicara dalam diskusi "Konstitusi dan Demokrasi Indonesia", di Ruang Pusat Penyiaran dan Pemberitaan Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 10 September 2025
Peneliti BRIN Siti Zuhro Bicara Optimalisasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah
Berita Foto
Sejumlah Tokoh Bangsa, Mantan Presiden dan Wapres Hadiri Sidang Tahunan MPR 2025
Presiden ketujuh RI Joko Widodo (ketiga kiri), Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kiri), Wapres keenam RI Try Sutrisno (kiri), Wapres ke-11 RI Boediono (ketiga kanan), Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (kedua kanan), serta Wapres ke-13 RI Ma'ruf Amin (kanan) mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 15 Agustus 2025
Sejumlah Tokoh Bangsa, Mantan Presiden dan Wapres Hadiri Sidang Tahunan MPR 2025
Berita Foto
Momen Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025
Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani serta Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin saat memimpin Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 15 Agustus 2025
Momen Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025
Indonesia
MPR Selesaikan Rumusan Awal Pokok-Pokok Haluan Negara, Muzani Ajak Masyarakat Beri Masukan
Ahmad Muzani juga menekankan pentingnya pengkajian terus-menerus terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 agar tetap relevan dengan dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
MPR Selesaikan Rumusan Awal Pokok-Pokok Haluan Negara, Muzani Ajak Masyarakat Beri Masukan
Indonesia
Ketua MPR: Korupsi, Pengkhianatan terhadap Ruh Kemerdekaan dan Merusak Demokrasi
Peringatan kemerdekaan bukan sekadar seremoni, melainkan rekfleksi dan evaluasi moral serta konstitusional.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Ketua MPR: Korupsi, Pengkhianatan terhadap Ruh Kemerdekaan dan Merusak Demokrasi
Indonesia
Ketua MPR Apresiasi Program Pemerintah untuk Ekonomi Inklusif dan Kesejahteraan Rakyat
Program Makan Bergizi Gratis yang dinilainya bukan sekadar pemenuhan gizi, melainkan investasi jangka panjang bagi generasi muda Indonesia.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Ketua MPR Apresiasi Program Pemerintah untuk Ekonomi Inklusif dan Kesejahteraan Rakyat
Indonesia
Ketua MPR Muzani Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
Ahmad Muzani juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang terus menggaungkan pesan perdamaian di berbagai forum internasional, termasuk di kawasan yang rawan konflik.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Ketua MPR Muzani Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
Indonesia
Pantun Pantun Ketua MPR Ahmad Muzani Bikin Prabowo Senyum di Sidang Tahunan MPR 2025
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani resmi membuka sidang tahunan MPR 2025 pada Jumat (15/8).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 15 Agustus 2025
Pantun Pantun Ketua MPR Ahmad Muzani Bikin Prabowo Senyum di Sidang Tahunan MPR 2025
Indonesia
Ketua MPR Anggap Korupsi sebagai Penghancur Harapan Masa Depan, Ajak Seluruh Bangsa Introspeksi dan Menjaga Marwah Demi Indonesia Lebih Baik
MPR mengapresiasi upaya serius pemerintah dalam menindak tegas kasus korupsi melalui aparat penegak hukum yang semakin tegas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Ketua MPR Anggap Korupsi sebagai Penghancur Harapan Masa Depan, Ajak Seluruh Bangsa Introspeksi dan Menjaga Marwah Demi Indonesia Lebih Baik
Bagikan