Pendaftaran Naik LRT Jabodebek Rp 1 Dibuka Hari Ini, Begini Caranya
LRT Jabodebek. Foto: Antara
MerahPutih.com - Pendaftaran uji coba LRT Jabodebek yang dilakukan dengan penumpang terbatas dibuka untuk masyarakat umum mulai Senin (10/7).
Melalui akun Instagram resminya, @lrt_jabodebek, mengumumkan masyarakat bisa mengikuti uji coba transportasi massal baru ini mulai 12 Juli 2023 hingga 15 Agustus 2023.
Baca Juga
Bagi warga yang ingin naik LRT Jabodebek selama uji coba ini diminta untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Berikut adalah persyaratan dan ketentuan pendaftaran untuk mengikuti uji coba LRT Jabodebek.
1. Isi formulir/google form yang tersedia di link pendaftaran
2. Tunggu konfirmasi dari Tim LRT Jabodebek terkait jadwal perjalanannya
3. Wajib menunjukan bukti konfirmasi yang diterima melalui sms/whatsapp/email dari pihak LRT Jabodebek kepada petugas stasiun.
4. Wajib membawa uang elektronik atau KMT yang masih berlaku.
5. Dilarang makan dan minum di dalam kereta.
6. Bersedia mengikuti rute perjalanan yang sudah ditentukan oleh pihak LRT Jabodebek.
"Ingat yaa! hanya yang sudah mendapatkan konfirmasi yang dapat mengikuti perjalanan ini," tulis LRT Jabodebek.
Baca Juga
Tanpa Masinis, Pengelola Jamin LRT Aman saat Perjalanan Bahkan Dalam Kondisi Gempa
Selama masa uji coba satu bulan, tarif diberlakukan sebesar Rp 1. Setelah itu, akan dikenakan tarif resmi.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal memastikan tarif untuk LRT Jabodebek akan jauh lebih murah dibandingkan dengan tarif bus angkutan aglomerasi dari wilayah penyangga ke Jakarta.
"Yang pasti lebih murah, lebih nyaman, aman daripada angkutan yang dekat, karena kan lebih tepat waktu ya terinteintegrasi dengan baik. Dari Cibubur bisa naik KRL dari Dukuh Atas dan angkutan lain," ungkap Risal Wasal. (*)
Baca Juga
Pengoperasian Perdana LRT Jabodebek Dipastikan di Agustus 2023
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M