Pemprov DKI Tolak 38.052 Pengajuan SIKM

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 03 Juni 2020
Pemprov DKI Tolak 38.052 Pengajuan SIKM

Petugas mendata identitas pendatang tanpa SIKM saat akan dikarantina di GOR Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (3/5/2020). (ANTARA/HO-Sudinhub Jaktim).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menolak 38.052 pengajuan surat izin keluar masuk (SIKM). Hingga hari ini, Rabu (3/6), ada sebanyak 49.483 yang mengajukan permohonan SIKM.

"76,9 persen dari total permohonan atau 38.052 permohonan SIKM dinyatakan Ditolak/Tidak Disetujui," tulis keterang rilis PPID Pemprov DKI, Rabu (3/6).

Baca Juga:

Jelang New Normal, Menaker Berharap Karyawan Ter-PHK Bisa Dipekerjakan Lagi

Pemda DKI telah menerima sebanyak 4.265 pengajuan SIKM. Sementara, ada sebanyak 2.642 permohonan SIKM menunggu divalidasi penjamin/penanggung jawab.

"Hanya 8,6 persen dari total permohonan atau 4.265 permohonan SIKM, dinyatakan telah memenuhi persyaratan sehingga SIKM dapat diterbitkan secara elektronik," lanjutnya.

"Kami mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam mengajukan SIKM. Karena, kerap kali DPMPTSP menemukan permohonan yang tidak memenuhi aspek substansi perizinan SIKM, misalnya warga tersebut tidak sesuai ketentuan utama, yakni tidak bekerja di 11 sektor yang diizinkan," ungkapnya.

Petugas gabungan memeriksa pengendara yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta di kawasan perbatasan Bekasi-Karawang, Jawa Barat, Jumat (29/5/2020). Berdasarkan data Dishub Provinsi DKI Jakarta per Rabu (27/5) malam, sebanyak 6.364 kendaraan telah diputar balik karena mencoba masuk wilayah Jakarta tanpa memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) di masa arus balik Lebaran 2020. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Petugas gabungan memeriksa pengendara yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta di kawasan perbatasan Bekasi-Karawang, Jawa Barat, Jumat (29/5/2020). Berdasarkan data Dishub Provinsi DKI Jakarta per Rabu (27/5) malam, sebanyak 6.364 kendaraan telah diputar balik karena mencoba masuk wilayah Jakarta tanpa memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) di masa arus balik Lebaran 2020. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

Persyaratan untuk memiliki SIKM dengan mengisi formulir permohonan secara online melalui situs corona.jakarta.go.id dan melengkapi persyaratan sebagai berikut:

1. Memiliki e-KTP DKI Jakarta atau kartu keluarga DKI Jakarta, namun berdomisili di luar Jabodetabek

2. Bagi orang asing yang memiliki e-KTP atau izin tinggal tetap

3. Surat pernyataan sehat bermeterai.

Bagi orang yang tidak memiliki e-KTP DKI atau kartu keluarga DKI, dapat memiliki SIKM dengan mengisi formulir permohonan secara daring melalui corona.jakarta.go.id dan melengkapi persyaratan sebagai berikut:

Baca Juga:

Tidak Bawa SIKM, 26 Pendatang Jalani Isolasi di GOR Rawamangun

1. Memiliki surat keterangan dari kelurahan desa tempat asal perjalanannya yang menerangkan maksud dan tujuan datang ke Provinsi DKI Jakarta

2. Surat pernyataan sehat bermeterai

3. Memiliki surat jaminan bermeterai dari keluarga yang berada di Provinsi DKI Jakarta diketahui oleh ketua RT setempat atau surat jaminan bermeterai dari perusahaan yang berada di Provinsi DKI Jakarta

4. Bagi pemohon yang melakukan perjalanan dinas melampirkan surat keterangan dari tempat kerja yang berada di Provinsi DKI Jakarta

5. Bagi pemohon yang karena alasan darurat melakukan kegiatan berpergian masuk Provinsi DKI Jakarta melampirkan surat keterangan domisili tempat tinggal dari kelurahan di DKI Jakarta

6. Apabila formulir permohonan dinyatakan lengkap, DPM dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dapat menerbitkan SIKM secara elektronik dalam bentuk QR-code.

Penerbitan SIKM berlaku ketentuan satu hari kerja sejak permohonan beserta seluruh dokumen persyaratan dinyatakan lengkap secara daring.

SIKM ini berlaku untuk satu orang pemohon dan untuk anak yang belum memiliki e-KTP mengikuti SIKM orang tua atau salah satu anggota keluarga. (Asp)

Baca Juga:

Update Corona DKI Rabu (3/6): 7.539 Positif, 2.530 Orang Sembuh

#Virus Corona #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Normalisasi Kali Krukut Mulai dari Segmen Tarakanita hingga Jembatan Tendean
Sekitar 360 meter akan menjadi prioritas utama untuk tahap awal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Normalisasi Kali Krukut Mulai dari Segmen Tarakanita hingga Jembatan Tendean
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Pekerja yang memenuhi kriteria bisa mengakses berbagai moda transportasi di Jakarta, yakni Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Raya Terpadu (LRT), dan Mikrotrans.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Indonesia
Jakarta Catatkan Investasi Rp 204 Triliun hingga September 2025
Capaian realisasi investasi Jakarta terus menunjukkan tren positif dengan peningkatan rata-rata mencapai 27,2 persen setiap tahunnya.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Jakarta Catatkan Investasi Rp 204 Triliun hingga September 2025
Indonesia
Pramono Batal Hentikan Uji Coba RDF Rorotan, Cuma Batasi Kapasitasnya
1.000 ton menjadi besaran maksimal yang tidak menghasilkan bau.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pramono Batal Hentikan Uji Coba RDF Rorotan, Cuma Batasi Kapasitasnya
Indonesia
579 Ribu Orang Jakarta Obesitas, Saatnya Pemerintah Gencarkan Kampanye Kurangi Gula
Masyarakat banyak mengonsumsi makanan serta minuman yang mengandung kadar lemak, gula, dan garam tinggi.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
579 Ribu Orang Jakarta Obesitas, Saatnya Pemerintah Gencarkan Kampanye Kurangi Gula
Indonesia
DPRD DKI Akui Ada Pemangkasan Subsidi Transportasi Jakarta Tahun Depan
Namun, besaran penurunan anggaran belum bisa dipastikan.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
DPRD DKI Akui Ada Pemangkasan Subsidi Transportasi Jakarta Tahun Depan
Indonesia
Surat Pendaftaran Ulang Ditolak, Pemprov DKI bakal Kirim ke RT/RW
Langkah ini dilakukan agar tidak ada pedagang yang mengaku belum mendapat informasi terkait dengan penataan, terutama bagi mereka yang tidak aktif memantau media sosial.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Surat Pendaftaran Ulang Ditolak, Pemprov DKI bakal Kirim ke RT/RW
Indonesia
Pramono Ingin Kota Tua Jadi Etalase Bagi Seni dan Budaya
Pemerintah DKI Jakarta akan menggandeng seniman-seniman dari kampus IKJ untuk menunjukan keahliannya di panggang Kota Tua.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Pramono Ingin Kota Tua Jadi Etalase Bagi Seni dan Budaya
Indonesia
Dishub DKI Ingin Wujudkan Transportasi Lebih Hijau, Efisien, dan Inklusif
DKI Jakarta kini menempatkan Transjakarta sebagai tulang punggung mobilitas warga sekaligus model integrasi nasional.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Dishub DKI Ingin Wujudkan Transportasi Lebih Hijau, Efisien, dan Inklusif
Indonesia
Revolusi Transportasi Jakarta: Transjakarta Jadi Penggerak Kota Hijau dan Cerdas
Konsep keberlanjutan Transjakarta dirumuskan dalam tiga nilai utama, yaitu bersih, berdaya, dan bestari.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
 Revolusi Transportasi Jakarta: Transjakarta Jadi Penggerak Kota Hijau dan Cerdas
Bagikan