Pemprov DKI Resmi Tutup Diskotek Old City
Diskotek Old City. Foto: NET
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menutup permanen Diskotek Old City di Tambora, Jakarta Barat, Kamis (4/4).
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menyampaikan penutupan ini dilakukan menunggu proses dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta dalam rangka menyabut izin usaha Old City.
Arifin mengungkapkan bahwa penyegelan awal pada tahun 2018 lalu sifatnya hanya penutupan sementara.
"Ini penutupan permanen. Nah karena sudah dikeluarkan dari PTSP untuk izin usahanya yang sudah dicabut TDUP maupun SIUP kemarin sore kita lakukan penutupan," kata Arifin.
Arifin menuturkan, dari hasil penyelidikan terjadi penyalahgunaan peredaran narkoba di Old City. Sanksi penutupan telah sesuai dengan Pergub DKI Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
"Iya betul terbukti melanggar sehingga ditutup usaha Old Citynya," tutupnya.
Seperti diketahui, pada tahun 2018 lalu Pemprov DKI Jakarta menutup sementara Diskotek Old City. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta merazia Diskotek Old. Dalam operasi itu BNNP DKI melakukan tes urine terhadap 156 pegawai dan pengunjung Diskotek dalam razia tersebut.
Dalam hasil razia tersebut terdapat 52 orang positif mengonsumsi narkoba. Mereka semua merupakan pengunjung. "Yang positif narkoba itu 52 orang, semuanya pengunjung," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Sorlury. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
ISPA di Jakarta Tembus 1,9 Juta Kasus, Kadinkes Ingatkan Bahaya Polusi Udara dan Perlunya Masker di Masa Pancaroba
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
DPRD DKI Temukan Potensi Kebocoran Pendapatan Parkir Capai Rp 1,4 Triliun
DPRD Minta CFD Diperluas, Ingin Ondel-Ondel dan Tanjidor Jadi Bintang Baru Saat HBKB
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Game Online Dianggap Picu Tragedi di SMA 72, Gubernur DKI Siap 'All Out' Dukung Pembatasan oleh Pemerintah Pusat
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios