Pemprov DKI: Hanya 3 TPU Dipakai Makamkan Jenazah COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 01 Februari 2021
Pemprov DKI: Hanya 3 TPU Dipakai Makamkan Jenazah COVID-19

Petugas membawa jenazah COVID-19 di TPU Bambu Apus, Jakarta, Minggu (24/1/2021). (ANTARA FOTO/Fauzan/foc)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menyebut saat ini hanya tiga tempat pemakaman umum (TPU) yang dapat digunakan untuk mengebumikan jenazah warga terkonfirmasi COVID-19.

Tiga lokasi TPU itu yakni Tegal Alur, Jakarta Barat; Bambu Apus atau Bambu Ulung, Jakarta Timur; dan Srengseng Sawah 2 di Jakarta Selatan.

"Unit nonmuslim di Tegal Alur dan unit muslim di Bambu Ulung yang terpakai. Jadi ada tiga termasuk Srengseng Sawah 2," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ivan Murcahyo saat dihubungi, Senin (1/2).

Baca Juga:

Krisis Makam COVID-19, Ukuran Kuburan TPU Bambu Apus Dipangkas

Lanjut Ivan, untuk di TPU Tegal Alur, jumlah petak makam nonmuslim tersisa sekitar 170 liang lahad. Sedangkan di TPU Bambu Apus masih ada 300 petak makam blok muslim dari 800 kuburan yang disiapkan Pemda DKI.

"Srengseng Sawah 2 kemarin baru buka kapasitasnya ada 1.020 petak, kemarin baru terpakai 10-20 petak," terangnya.

Ivan menuturkan, ketiga TPU dengan pemakaman protokol COVID-19 itu menerima dengan sistem tumpang. Artinya ditumpuk dengan keluarga.

"Cuma pemakaman baru enggak ada keluarga atau enggak ada lokasi yang bisa ditumpuk kami siapkan lokasi baru di tiga lokasi itu," tuturnya.

Petugas memakamkan jenazah COVID-19 di TPU Bambu Apus, Jakarta, Ahad (24/1/2021). ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Petugas memakamkan jenazah COVID-19 di TPU Bambu Apus, Jakarta, Ahad (24/1/2021). ANTARA FOTO/Fauzan/foc.


Ivan menyampaikan, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI tengah menyiapkan 5 TPU untuk pemakaman jenazah COVID-19 di Jakarta. Saat ini, lima lokasi tersebut lagi digarap pihaknya.

"Di Srengseng Sawah 2, Tegal Alur Jalan Sahabat, Rorotan, Kramat 3, sama Dukuh," ungkap Ivan.

Untuk TPU Rorotan, masih dalam persiapan dan ditargetkan pertengah Februari 2021 mendatang bisa dipakai untuk memakamkan jenazah pasien corona.

Baca Juga:

Wagub DKI Yakin Masih Ada Lokasi Pemakaman Jenazah COVID-19 di Jakarta


TPU Serengseng Sawah, ucap Ivan, bisa menerima jenazah untuk pengiriman dari wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat.

Sedangkan TPU Bambu Apus dapat menerima jenazah COVID-19 dari wilayah Jakarta Utara, serta Jakarta Timur.

"Jadi dua titik ini cukup bisa mengakomodasi supaya tidak terlalu jauh transfer jenazah dari masing-masing wilayah kota," jelasnya.

Ivan mengungkapkan, TPU Rorotan, Jakarta Utara digunakan untuk memakamkan COVID-19 jika TPU Bambu Ulung dan Tegal Alur sudah penuh dan tak bisa menerima jenazah pasien corona.

"Tapi sampai saat ini masih bisa menampung," tutur Ivan. (Asp)

Baca Juga:

Dalam 1 Bulan, Lahan Makam Jenazah COVID-19 di TPU Bambu Apus Diprediksi Penuh

#Pemakaman #DKI Jakarta #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bos Dinas Taman Jakarta Luruskan Pungli Makam Ulah Oknum, bukan Pengurus RT/RW
Pemprov DKI tegaskan layanan pemakaman gratis bagi warga ber-KTP Jakarta. Dugaan pungli disebut ulah oknum, bukan RT/RW. Distamhut siapkan kanal pengaduan resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Bos Dinas Taman Jakarta Luruskan Pungli Makam Ulah Oknum, bukan Pengurus RT/RW
Indonesia
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Menurut Pramono, Indonesia menganut negara demokrasi. Oleh karena itu, siapa saja boleh berpendapat dan berekspresi di muka umum.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Indonesia
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Orang-orang yang diduga memantik kericuhan saat eksekusi tersebut merupakan orang luar.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Indonesia
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Aset tersebut akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat kemitraan Jakarta-Singapura dalam bidang investasi, pengembangan kawasan perkotaan, transportasi publik yang mendukung transformasi Jakarta menuju kota global.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Indonesia
DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB
Pungli mencederai pelaksanaan SPMB yang seharusnya berjalan bebas dari biaya.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB
Indonesia
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
SPMB 2026/2027 disiapkan untuk memastikan setiap anak di Jakarta memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan berkualitas.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Cari Pelajar yang Lakukan Pembacokan
Setiap tindakan kriminal harus ditindak secara tegas, jangan sampai terjadi pembiaran bagi pelaku sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat luas.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
DPRD DKI Minta Pemprov Cari Pelajar yang Lakukan Pembacokan
Indonesia
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Jika Jakarta mampu menanggung subsidi tarif Transjabodetabek, daerah penyangga tak perlu ikut berpartisipasi.
Dwi Astarini - Minggu, 14 Juni 2026
Pembagian Beban Subsidi Transjabodetabek, Gubernur Pramono Minta Daerah Penyangga Rawat Halte
Bagikan