Pemerintah Perbolehkan Warga Gelar Tradisi Ramadan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 April 2021
Pemerintah Perbolehkan Warga Gelar Tradisi Ramadan

belanja makanan buka puasa ramadan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menjelang dan saat bulan Ramadan warga Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta DIY berbondong-bondong melakukan kegiatan budaya atau tradisi ramadan, ziarah makam atau nyadran.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Sleman, Iriansyah menjelaskan tidak melarang adanya kegiatan tradisi ramadan, namun harus ada pembatasan dilakukan untuk memberi ruang untuk berjaga jarak mencegah timbulnya cluster baru.

Baca Juga:

Menteri Agama Ingatkan Momen Ramadan Tak Jadi Ajang Pelanggaran Prokes

"Masyarakat diperbolehkan melakukan tradisi ramadan seperti nyadran dan padusan. Namun dengan penerapan prokes ketat. Seperti pembatasan jumlah peserta, pemakaian masker dan menjaga jarak,"jelas Iriyansyah di Yogyakarta, Senin (11/04).

Satgas COVID-19 tingkat pemerintah desa turut akan mengawasi jalannya kegiatan. Hal ini untuk memastikan penerapan prokes.

Pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran untuk penegasan terkait pelaksanaan protokol kesehatan di kegiatan sosial masyarakat termasuk kegiatan budaya.

"Kami tidak mau kecolongan lagi seperti kemarin munculnya kelas terbaru di acara layatan," tegas dia.

Nyadran adalah tradisi ziarah makam oleh masyarakat Jawa, umumnya di pedesaan. Dalam bahasa Jawa, Nyadran berasal dari kata sadran yang artiya ruwah syakban. Kegiatan nyadran diawali dengan kunjungan dan pembersihan makam. Kemudian tabur bunga sembari melantunkan doa-doa untuk arwah keluarga yang sudah meninggal.

Mencari hilal Ramadan. (Foto: Antara)
Mencari hilal Ramadan. (Foto: Antara)

Di beberapa daerah nyadran juga ditutup dengan kegiatan makan-makan bersama (kenduri). Kegiatan nyadran biasanya dilakukan 2 minggu hingga 1 hari sebelum bulan Ramadhan .

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman Tulus Dumadi mengimbau warga untuk mengurangi waktu pelaksanaan tradisi tersebut. Kegiatan kumpul-kumpul atau makan bersama usai tradisi nyadran ditiadakan.

"Kegiatan nyadran sebaiknya diisi dengan doa-doa, tabur bunga. Kemudian langsung pulang. Peserta juga kami sarankan hanya perwakilan dari tiap anggota keluarga saja," tegas Tulus. (Teresa Ika)

Baca Juga:

Menteri Agama Ingatkan Momen Ramadan Tak Jadi Ajang Pelanggaran Prokes

#Ramadan #Lebaran #Tradisi Lebaran #Idul Fitri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU Peradilan Agama terkait sidang isbat Ramadan. Kader Muhammadiyah menggugat Pasal 52A yang dianggap diskriminatif terhadap metode hisab.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
3 Kader Muhammadiyah Gugat Keabsahan Sidang Isbat Ramadan ke MK
Indonesia
Urbanisasi Pasca Lebaran: 7.911 Pendatang Baru Geruduk Jakarta
Berdasarkan data lebih dari 57 persen pendatang baru yang datang ke Jakarta berada pada usia produktif yaitu 20-39 tahun
Wisnu Cipto - Minggu, 19 April 2026
Urbanisasi Pasca Lebaran: 7.911 Pendatang Baru Geruduk Jakarta
Indonesia
Ini Lokasi Parkir Pengunjung Lebaran Betawi di Lapangan Banteng Jakarta
Masyarakat yang akan menyaksikan kegiatan Lebaran Betawi 2026 dilarang memarkirkan kendaraan di badan jalan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 April 2026
Ini Lokasi Parkir Pengunjung Lebaran Betawi di Lapangan Banteng Jakarta
Indonesia
Volume Kendaraan Masih Tinggi, Arus Balik Masih Dirasakan di Tol Jakarta-Cikampek
Berdasarkan data pemantauan Jasa Marga, volume lalu lintas keluar Jakarta mencapai 3,25 juta kendaraan atau meningkat 18,4 persen dibanding kondisi normal dan 2,3 persen dibandingkan Lebaran 2025
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Volume Kendaraan Masih Tinggi, Arus Balik Masih Dirasakan di Tol Jakarta-Cikampek
Fashion
Dari Panggung ke Warisan, Ramadan Runway 2026 Kenang Desainer Legendaris
Ramadan Runway berhasil mencatatkan omzet sebesar Rp 7,9 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 31 Maret 2026
Dari Panggung ke Warisan, Ramadan Runway 2026 Kenang Desainer Legendaris
Fun
8 Cara Mengatasi Post Holiday Blues setelah Lebaran, Biar Kembali Semangat!
Ada cara mengatasi post holiday blues setelah Lebaran. Meski terasa mengganggu, kondisi ini bisa diatasi dengan beberapa langkah.
Soffi Amira - Senin, 30 Maret 2026
8 Cara Mengatasi Post Holiday Blues setelah Lebaran, Biar Kembali Semangat!
Indonesia
Ribuan Kendaraan Belum Menyebrang ke Bali Usai Lebaran, Kemenhub Janjikan Tambah Kapal
Apabila sangat diperlukan jumlah kapal bisa ditambah menjadi 35 sampai dengan 40 kapal dan akan ada 2 kapal bantuan yang kapasitasnya 60 hingga 80 kendaraan
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Ribuan Kendaraan Belum Menyebrang ke Bali Usai Lebaran, Kemenhub Janjikan Tambah Kapal
Indonesia
Okupansi Kereta Api Melampaui 140 Persen pada Puncak Arus Balik Lebaran 2026
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat fase arus balik Angkutan Lebaran 2026 mencapai puncaknya dengan lonjakan volume pelanggan yang signifikan.
Frengky Aruan - Jumat, 27 Maret 2026
Okupansi Kereta Api Melampaui 140 Persen pada Puncak Arus Balik Lebaran 2026
Indonesia
Polda Metro Jaya Turunkan 2.470 Personel Pastikan Keamanan Jabodetabek Tetap Kondusif Pasca Lebaran 2026
Polda Metro Jaya menggelar Apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengamanan pasca Operasi Ketupat Jaya 2026 di Stadion Presisi Polda Metro Jaya, Kamis (26/3).
Frengky Aruan - Kamis, 26 Maret 2026
Polda Metro Jaya Turunkan 2.470 Personel Pastikan Keamanan Jabodetabek Tetap Kondusif Pasca Lebaran 2026
Indonesia
Hampir 5 Persen ASN 'Tak Ada Kabar' Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran 2026, Pemprov DKI Siapkan Hukuman Sanksi Disiplin
ASN yang tidak hadir tanpa keterangan yang sah akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Frengky Aruan - Kamis, 26 Maret 2026
Hampir 5 Persen ASN 'Tak Ada Kabar' Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran 2026, Pemprov DKI Siapkan Hukuman Sanksi Disiplin
Bagikan