Peluang Investasi di Masa Pandemi


Peluang berinvestasi di masa pandemi tetap terbuka. (Foto: Unsplash/William Iven)
PANDEMI memang membuat keadaan serba sulit. Namun, di tengah pandemi, justru ada peluang baru untuk berinvestasi. Bahkan, kamu bisa melakukan investasi secara berkelanjutan dengan memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan. Namun, tetap menikmati potensi imbal hasil menarik.
PermataBank bersama PT Batavia Prosoerindo Aset Manajemen (BPAM) meluncurkan produk reksa dana syariah bermata uang USD yang berinvestasi pada pasar saham global. Prinsip investasi yang dimiliki berkelanjutan atau environment, social, dan governance (ESG).
Baca juga:
Mobile Banking, Jawaban Transaksi Keuangan Aman saat Pandemi
Reksa dana tersebut menggabungkan investasi konvensional dan wawasan ESG. Investor dapat berinvestasi pada tren dan peluang baru dengan mengedepankan isu sustainability atau berkelanjutan yang memiliki dampak finansial nyata.

Reksa dana dengan tema berkelanjutan atau ESG tidak hanya berusaha meningkatkan potensi imbal hasil dalam jangka panjang, tapi terbukti lebih mampu bertahan pada saat kondisi pasar menurun.
Baca juga:
Yuk Beralih Ke Transaksi Keuangan Digital untuk Cegah virus Corona
Selain itu, perusahaan dengan profil E, S dan G yang kuat akan dikelola dengan lebih baik, sehingga cenderung memberikan potensi kinerja finansial yang lebih unggul.
Djumariah Tenteram, Direktur Retail Banking PermataBank mengatakan ia melihat kondisi semakin banyak orang yang sadar tentang krisis iklim dan isu kemanusiaan. "Hal ini berdampak baik karena semakin banyak pula perusahaan yang menerapkan strategi berkelanjutan," papar Djumariah pada sebuah webinar di Jakarta belum lama ini.
Generasi milenial adalah generasi dengan skor tertinggi yang memilih perusahaan untuk mementingkan sustainability. Keinginan untuk membawa perubahan menjadi salah satu bagian dari niat berinvestasi nasabah milenial. Menurut Djumariah, mereka merasa ini adalah tanggung jawab sosial.
"Reksa dana berbasis ESG sudah menjadi tren sejak 2017, namun performanya memang meningkat drastis di 2020," tambahnya.
Sementara itu, Lilis Setiadi, Direktur Utama PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen mengatakan sangat antusias dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya investasi berkelanjutan atau ESG.

"Berdasarkan BlackRock People and Money Survey yang dilakukan pada periode Nov 2019-Jan 2020 dengan lebih dari 8,000 investor di Asia, 68 persen dari investor tersebut menginginkan investasi mereka untuk memperhatikan aspek E, S dan G," tutur Lilis yang juga hadir pada kesempatan itu.
Aktris Susan Bachtiar yang menjadi Brand Ambassador PermataBank Priority mengatakan Reksa dana memang salah satu pilihan investasi tepat bagi dirinya untuk investasi jangka panjang.
Mengetahui tentang reksa dana berbasis ESG, bagi Susan seperti sebuah kabar baik untuknya. Ia mengaku sudah lama peduli tentang isu kemanusiaan dan lingkungan.
"Menempatkan uang pada saham perusahaan yang telah memenuhi berbagai aspek seperti keterlibatan masyarakat, perilaku berbisnis yang wajar dan beretika seperti bentuk tanggung jawab sosial," urai Susan. (ikh)
Baca juga:
Susan Bachtiar Gunakan Layanan Perbankan untuk Kesejahteraan Keluarga
Bagikan
Berita Terkait
Penempatan Duit Negara Rp 200 Triliun Bikin Bunga Deposito Turun, Tanda Program Berhasil?

Menkeu Purbaya Dukung Wamenkeu Anggito Gantikan Dirinya di LPS

Bitcoin dan Ethereum Ikut Terpengaruh, Trader Crypto Perlu Waspadai Dampak Peristiwa Global

Meterisasi 16 Ribu PJU Butuh Rp 60 Miliar, Pemkot Solo Terpaksa Ngutang ke Bank

Pasar Derivatif Kripto Indonesia Menggeliat, Pintu Catat Peningkatan Signifikan

Kunjungi Expo 2025 Osaka, Prabowo Bawa 'Oleh-oleh' Proyek Investasi Rp 392 Triliun

Duit 200 Triliun di Bank Himbara Harus Bisa Ciptakan Lapangan Kerja, Jangan Dibelikan Surat Utang

Pemerintah Digelontorkan Rp 200 Triliun ke Bank, 20 Ribu Koperasi Merah Putih Segera Dapat Kredit

Suku Bunga Acuan Kembali Dipangkas 25 Basis Poin, Ekonomi Masih Melemah

Bank Bebas Guyurkan Rp 200 Triliun ke Warga, Menkeu Tidak Bikin Perintah Khusus
