Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo Tertangkap

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 22 Agustus 2020
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo Tertangkap

Polres Sukoharjo menangkap pelaku pembunuhan empat orang di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (22/8). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com -Polres Sukoharjo, Jawa Tengah berhasil menangkap pelaku pembunuhan empat orang sekeluarga warga Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (22/8).

Pelaku inisial HT (41) diketahui rekan bisnis rental mobil ditangkap di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 3 jam setelah empat jenazah ditemukan di dalam rumah. Korban pembunuhan adalah S (42) dan H (41) selaku pasutri dan kedua anaknya berinisial R (9) dan D (5)

Baca Juga

Satu Keluarga di Sukoharjo Ditemukan Tewas, Diduga Korban Pembunuhan

Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, pihaknya mendapat laporkankan warga ada temuan empat jenazah bersimpah darah Junat pukul 21.00 WIB. Ia langsung menerjunkan tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Hanya butuh waktu 3 jam setelah olah TKP selesai kami berhasil menangkap pelaku Sabtu dini hari," ujar Bambang dalam konferensi pers di Mapolsek Baki, Sabtu (22/8).

Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas. Sabtu (22/8). (MP/Ismail)
Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas. Sabtu (22/8). (MP/Ismail)

Pelaku pembunuhan, kata Bambang, mengeksekusi keempat korban di dalam rumah pada Rabu (19/8) pukul 04.00 WIB. Setelah korban dinyatakan tewas, pelaku membawa kabur satu unit mobil Toyota Avanza putih berpelat nomor AD 9125 XT.

"Motif korban membunuh empat korban karena ingin menguasai mobil Toyota Avanza untuk digadaikan Rp82 juta. Agar aksinya tidak diketahui membunuh semua korbannya," kata dia.

Bambang menjelaskan pelaku HT ini kenal baik dengan korban S karena sama-sam bisnis rental mobil. Namun, karena pelaku terlilit utang banyak muncul keingin menguasai harta korban.

"Pelaku menghabisi keempat korbannya menggunakan pisau dapur yang diambil dari rumah korbannya," ujarnya

Baca Juga

Sidik Jarinya Ditemukan di Pisau, Editor Metro TV Tewas karena Bunuh Diri?

Bambang menambahkan saat pelaku ditangkap mobil sudah digadaikan. Pelaku dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 dengan ancaman hukuman mati dan Pasal 365 tentang Perampokan atau Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman seumur hidup dan atau mati.

"Barang bukti diamankan berupa mobil Avanza, BPKB, pisau, baju pelaku saat membunuh, dan lainnya," tutup Bambang. (Ismail/Jawa Tengah)

#Pembunuhan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Seperti diketahui, Kwitang menjadi salah satu titik demonstrasi yang berung rusuh pada akhir agustus 2025. Di kabarkan beberapa orang sempat hilang dalam demo tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Indonesia
Warga Bidara Cina Tega Habisi Nyawa Teman Nyabu Gara-Gara Hasutan Calon Istri
Ketika korban melintas di depan rumah, calon istri pelaku melakukan provokasi dengan bilang, “Itu musuhmu lewat.”
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Warga Bidara Cina Tega Habisi Nyawa Teman Nyabu Gara-Gara Hasutan Calon Istri
Indonesia
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Kepolisian memastikan ASN Imigrasi itu menjadi korban pembunuhan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Indonesia
Motif Wakil Kepala Toko Alfamart Cipularang Perkosa Anak Buahnya Setelah Dibunuh
Hasil penyidikan kepolisian ternyata pelaku Heryanto telah lama memendam ketertarikan seksual terhadap korban Dina Oktaviani.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Motif Wakil Kepala Toko Alfamart Cipularang Perkosa Anak Buahnya Setelah Dibunuh
Indonesia
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Khusus tersangka Brigadir Rizka Sintiani, yang merupakan istri dari almarhum Esco, juga dikenakan pasal khusus Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Indonesia
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Ditemukan sejumlah luka di bagian lengan, perut, dan dagu korban
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Indonesia
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berjalan
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Indonesia
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas di Lahan Kosong, Polisi Temukan Kejanggalan di CCTV
Polisi menduga korban sempat mencoba kabur dari mess Delta Spa dengan menghindari CCTV.
Wisnu Cipto - Minggu, 12 Oktober 2025
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas di Lahan Kosong, Polisi Temukan Kejanggalan di CCTV
Indonesia
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Pelaku ditangkap sehari setelah penemuan jasad korban di tempat kerjanya minimarket Alfamart Rest Area KM 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Indonesia
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Para pelaku membutuhkan otorisasi pihak bank agar dana bisa dipindahkan ke rekening penampungan yang telah disiapkan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Kuasai Duit Rp 70 Miliar di Rekening Dormant, Motivasi para Pelaku Nekat Bunuh Kepala Cabang BRI
Bagikan