Pekan Depan Polisi Ungkap Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 17 September 2021
Pekan Depan Polisi Ungkap Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang

Jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 A Tangerang akan dikirim ke RS Polri Kramat Jati. (Foto: MP/Rizki Fitrianto

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka terkait kasus kebakaran Lapas Tangerang, pekan depan.

"Gelar perkara yang akan datang, mungkin di awal minggu depan bisa Senin atau Selasa, kami bisa gelar perkara untuk tetapkan tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Jumat (17/9).

Menurut Tubagus, hingga saat ini, sudah ada 34 saksi yang diperiksa untuk dimintai keterangan tentang kebakaran yang menewaskan 49 warga binaan itu.

Baca Juga:

Kalapas Tangerang Dinonaktifkan Buntut Kasus Kebakaran Lapas

"Jadi ada tiga klaster kurang lebih bentuk pemeriksaan saksi. Terus kemudian sudah dilakukan juga pemeriksaan ahli," ungkapnya.

Tubagus menyampaikan, penyidik juga melakukan deteksi kekurangan hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik dan olah tempat kejadian perkara kembali.

Termasuk, mengumpulkan bukti-bukti lain seperti standar operasional prosedur lapas dan lainnya.

 Foto udara kondisi Blok C2 usai kebakaran yang melanda Lapas Klas 1A Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu, (8/9/2021). Merahputih.com/ho/Bagus Baik.
Foto udara kondisi Blok C2 usai kebakaran yang melanda Lapas Klas 1A Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu, (8/9/2021). Merahputih.com/ho/Bagus Baik.


Menurut Tubagus, pasal yang diterapkan dalam perkara kebakaran ini adalah pasal 187 KUHP, pasal 188 KUHP dan pasal 359 KUHP.

"Kenapa dipakai 188, 187? Nanti akan ditentukan unsur kesengajaannya dan lain sebagainya. Terus kemudian pasal 359, materilnya adalah mengakibatkan meninggalnya seseorang. Itu arah penyidikannya," tandasnya.

Sebelumnya, si jago merah menghanguskan Blok Chandiri Nengga 2 (C2) Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, sekitar pukul 01.45 WIB, Rabu (8/9).

Korban meninggal dalam insiden kebakaran itu berjumlah 49 orang.

Baca Juga:

Selesai Operasi Penyambungan Tulang, Satu Napi Dikembalikan ke Lapas Tangerang

Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang memulangkan satu napi atau warga binaan yang sebelumnya menjadi korban dalam kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9) lalu.

Pengembalian napi bernama Joko Susilo Bin Rohim itu dilakukan setelah kondisinya membaik dan bisa menjalani perawatan di Lapas Tangerang. (Knu)

Baca Juga:

Jenazah Napi Lapas Tangerang Asal Portugal akan Dipulangkan ke Negaranya

#Kebakaran #Polda Metro Jaya #Lapas Tangerang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR
Hal ini penting karena bisa jadi APAR itu merupakan garda terdepan untuk melawan kebakaran sebelum api menyebar.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR
Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Bagikan