Headline

Pekan Depan Berkas Kasus Lieus Sungkharisma Bakal Dilimpahkan ke Kejaksaan

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 06 Juni 2019
 Pekan Depan Berkas Kasus Lieus Sungkharisma Bakal Dilimpahkan ke Kejaksaan

Lieus Sungkharisma. Foto: MP/Kanugraha

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pihak penyidik Polda Metro Jaya sudah melakukan pemberkasan terhadap kasus dugaan makar dengan tersangka aktivis Lieus Sungkharisma. Meski kini pria yang bernama asli Li Xue Xiung itu ditangguhkan penahanannya, namun kasusnya tetap diproses.

Pemberkasan kasus Lieus akan dilaksanakan pekan depan, lantaran pekan ini masih libur hari raya Idulfitri 1440 H.

"Ya, Minggu depan kami berkas (kasus Lieus)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/6).

Argo menyatakan polisi akan mengebut pemberkasan. Hal itu agar berkas kasus Lieus Sungkharisma segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk diteliti.

Kombes Argo Yuwono
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (MP/Noer Ardiansjah)

Nantinya kejaksaan akan meneliti apakah berkas sudah lengkap dan laik untuk disidangkan. Jika sudah rampung, maka akan dilakukan penyerahan barang bukti serta tersangka ke kejaksaan untuk kemudian kasus segera dibawa ke meja hijau dan Lieus diadili.

"Minggu depan sudah pemberkasan, nah tentunya setelah nanti lebaran baru kita kirim kalau sudah jadi pemeberkasan," jelas Argo.

Selain penyelesaian berkas Lieus Sungkharisma, penyidik lanjut Argo Yuwono memperpanjang masa penahanan rekannya yang jadi tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana.

Masa penahanan Eggi habis pada 2 Juni 2019 lalu. Eggi ditahan sejak 14 Mei 2019 sampai 20 hari kedepan dan masa penahanannya ditambah terhitung mulai 3 Juni lalu. Masa penahanan politikus Partai Amanat Nasional itu ditambah sampai 40 hari kedepan oleh polisi.

Politisi PAN dan Aktivis Muslim Eggi Sudjana
Politisi PAN dan Aktivis Muslim Eggi Sudjana diperpanjang masa tahanannya (Foto: MP/Fadhli)

Eggi sendiri sebenarnya sudah mengajukan penangguhan penahanan lewat Direktur Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad pada 4 Juni 2019 lalu. Namun, polisi belum mengabulkan penangguhan penahanan tersebut.

Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar oleh Polda Metro Jaya. Penetapan itu berdasarkan proses gelar perkara pada 7 Mei 2019, dengan kecukupan alat bukti, seperti enam keterangan saksi, empat keterangan ahli, beberapa dokumen, petunjuk, dan kesesuaian alat bukti.

BACA JUGA: Nikmati Libur Lebaran di Pantai, Waspadai Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah Ini

Eks Bendahara Demokrat Nazaruddin Dapat Remisi Lebaran Dua Bulan

Aktivis muslim ini dilaporkan oleh caleg PDIP, S. Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan makar. Dewi melaporkan Eggi, berkaitan dengan beredarnya video ketika Eggi menyerukan people power dalam sebuah orasinya.

Atas pernyataan itu, Eggi juga dilaporkan oleh Supriyanto, yang mengaku sebagai relawan dari Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac) ke Bareskrim Polri, Jumat, 19 April. Laporan Supriyanto teregister dengan nomor LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan. Terkait status tersangkanya ini, Eggi telah mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.(Knu)

#Lieus Sungkharisma #Makar #Polda Metro Jaya #Kombes Argo Yuwono #Eggi Sudjana
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Bagikan