Pekan Depan, 19.125 Petugas Pilkada Sleman Jalanin Rapid Test

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 18 November 2020
Pekan Depan, 19.125 Petugas Pilkada Sleman Jalanin Rapid Test

Ketua KPU Sleman, Trapsi Haryadi. Foto: MP/Teresa Ika

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan melakukan "rapid test" atau tes cepat COVID-19 terhadap 19.125 petugas pemungutan suara. Rapid test dilakukan secara bertahap mulai minggu depan, 24 November 2020.

Ketua KPU Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi menjelaskan, rapid test dilakukan guna memastikan petugas pelaksana pencoblosan aman dari penyebaran virus corona.

"Sebanyak 19.125 petugas tersebut terdiri dari KPPS dan petugas ketertiban. Ini langkah nyata kami mencegah timbulnya kluster baru dalam pilkada," kata Trapsi di Sleman, Rabu (18/11).

Baca Juga

Positif COVID-19, Bupati Bogor Minta Dinkes Tracing Orang di Sekitarnya

Selain rapid test, KPU Sleman telah menyusun sistem pemilihan Pilkada yang sesuai protokol kesehatan new normal. Di antaranya memberi kuota jumlah pemilih dan petugas di TPS paling banyak 500 orang sekali waktu. Pemilih datang ke TPS secara bergantian sesuai waktu yang sudah ditentukan dan wajib mengenakan masker serta mencuci tangan.

Seluruh KPPS mengenakan Alat Pelindung Diri (APD). Kemudian, TPS disemprot disinfektan secara berkala. Petugas juga mengecek suhu tubuh pemilih sebelum masuk ke dalam bilik. KPU turut menyediakan bilik khusus bagi pemilih bersuhu tubuh 37,3 derajat celcius.

"Bagi yang suhu normal, bisa mencoblos dibilik. Pemilih diberikan sarung tangan plastik, pemberian tinta tidak dengan cara dicelup," katanya.

ilustrasi rapid test
Ilustrasi rapid test. Foto: MP/Teresa Ika

Petugas juga akan mendorong pemilih untuk langsung pulang dan tidak berkerumun sebelum maupun sesudah pencoblosan. Ia mengatakan pihaknya terus melakukan sosilisasi di masyarakat bahwa pelaksanaan Pilkada Sleman diupayakan sangat aman terhadap penyebaran COVID-19.

Pilkada Bupati/Wali Kota serentak akan berlangsung pada 9 Desember mendatang. KPU Kabupaten Sleman mencatat ada 794.839 warga yang memiliki hak pilih dalam Pilkada Serentak 2020.

Baca Juga

Dilema Sri Mulyani Ambil Keputusan Saat Pandemi COVID-19

Sebanyak 385.940 merupakan laki-laki, dan 408.899 lainnya merupakan perempuan. Warga akan memberikan suara tersebar di 2.124 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 18 Kecamatan di Kabupaten Sleman. (Teresa Ika/Yogyakarta)

#Pilkada Serentak #Pilkada Sleman
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan