Headline

Pasukan Polisi Bermotor Dikerahkan Bubarkan Massa Sekitar Bawaslu

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 22 Mei 2019
Pasukan Polisi Bermotor Dikerahkan Bubarkan Massa Sekitar Bawaslu

Pasukan kepolisian diterjunkan untuk membubarkan massa depan Bawaslu (Antaranews)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Aksi massa ricuh di sekitar Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (22/5) dini hari. Petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya menerjunkan pasukan bermotor untuk membubarkan aksi massa.

Pasukan polisi bermotor yang berjumlah puluhan tersebut diarahkan menuju ke dua lokasi tempat bertahan massa. Massa terkonsentrasi di dua tempat yakni Jalan Wahid Hasyim (arah Tanah Abang) dan Jalan Wahid Hasyim (arah Gondangdia).

Pengerahan puluhan polisi bermotor tersebut dilakukan usai polisi memberikan tembakan peringatan ketiga yang tidak diindahkan oleh massa. Massa tetap bertahan di dua tempat tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono turun langsung untuk memberikan komando pembubaran massa.

Setelah sempat membubarkan diri sejak 20:30 WIB, massa ada yang kembali berkonsentrasi di depan Gedung Bawaslu pada pukul 21:30 WIB dan melakukan orasi.

Bukan hanya orasi, para peserta aksi demonstrasi juga merusak pagar barikade.

Petugas kepolisian yang mengawal massa yang berunjuk rasa depan Bawaslu
Petugas kepolisian yang mengawal unjuk rasa depan Bawaslu, Jakarta (Antaranews)

Sekitar 22:15 WIB massa dimediasi oleh Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian, namun massa terus bersikap provokatif bahkan menantang petugas.

"Tembak Pak tembak. Semua pasti mati kok," ujar salah satu massa aksi yang ditenangkan oleh Wakapolres.

Sekitar pukul 22:35 WIB polisi menindak tegas aksi itu dengan menghalau massa ke arah Jalan Wahid Hasyim.

Sebagaimana dilansir Antara, unjuk rasa di depan Bawaslu dapat dibubarkan seluruhnya pada 22:45 WIB dan massa berkumpul di Jalan Wahid Hasyim (arah Tanah Abang dan Gondandia).

Beberapa orang terlihat diamankan dan digelandang oleh anggota kepolisian dari Sabhara dan Brimob ke Gedung Bawaslu untuk selanjutnya dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Informasi beredar, petugas mengamankan 20 orang pengunjuk rasa usai membubarkan paksa massa aksi di Bawaslu. Jumlah orang yang ditangkap kemungkinan akan bertambah karena massa belum bubar seluruhnya.

Polisi beberapa kali menembakkan gas air mata, namun dari arah massa ada perlawanan menggunakan petasan

Hingga pukul 01.20 WIB Rabu pagi, petugas kepolisian terus berusaha membubarkan massa yang memilih bertahan, yang dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya.(*)

#Aksi Unjuk Rasa #Aksi Massa #Polda Metro Jaya #Bawaslu
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
Stasiun TV dilarang menayangkan aksi unjuk rasa, karena mengandung unsur kekerasan. Lalu, apakah informasi tersebut benar?
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Perbaikan fasilitas umum yang terdampak kericuhan ditargetkan rampung pada 8 September 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Indonesia
Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik
Aksi ini menuntut soal tunjangan dan gaji DPRD DKI Jakarta yang menjadi sorotan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Bagikan