Pasukan Polisi Bermotor Dikerahkan Bubarkan Massa Sekitar Bawaslu


Pasukan kepolisian diterjunkan untuk membubarkan massa depan Bawaslu (Antaranews)
MerahPutih.Com - Aksi massa ricuh di sekitar Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (22/5) dini hari. Petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya menerjunkan pasukan bermotor untuk membubarkan aksi massa.
Pasukan polisi bermotor yang berjumlah puluhan tersebut diarahkan menuju ke dua lokasi tempat bertahan massa. Massa terkonsentrasi di dua tempat yakni Jalan Wahid Hasyim (arah Tanah Abang) dan Jalan Wahid Hasyim (arah Gondangdia).
Pengerahan puluhan polisi bermotor tersebut dilakukan usai polisi memberikan tembakan peringatan ketiga yang tidak diindahkan oleh massa. Massa tetap bertahan di dua tempat tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono turun langsung untuk memberikan komando pembubaran massa.
Setelah sempat membubarkan diri sejak 20:30 WIB, massa ada yang kembali berkonsentrasi di depan Gedung Bawaslu pada pukul 21:30 WIB dan melakukan orasi.
Bukan hanya orasi, para peserta aksi demonstrasi juga merusak pagar barikade.

Sekitar 22:15 WIB massa dimediasi oleh Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian, namun massa terus bersikap provokatif bahkan menantang petugas.
"Tembak Pak tembak. Semua pasti mati kok," ujar salah satu massa aksi yang ditenangkan oleh Wakapolres.
Sekitar pukul 22:35 WIB polisi menindak tegas aksi itu dengan menghalau massa ke arah Jalan Wahid Hasyim.
Sebagaimana dilansir Antara, unjuk rasa di depan Bawaslu dapat dibubarkan seluruhnya pada 22:45 WIB dan massa berkumpul di Jalan Wahid Hasyim (arah Tanah Abang dan Gondandia).
Beberapa orang terlihat diamankan dan digelandang oleh anggota kepolisian dari Sabhara dan Brimob ke Gedung Bawaslu untuk selanjutnya dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Informasi beredar, petugas mengamankan 20 orang pengunjuk rasa usai membubarkan paksa massa aksi di Bawaslu. Jumlah orang yang ditangkap kemungkinan akan bertambah karena massa belum bubar seluruhnya.
Polisi beberapa kali menembakkan gas air mata, namun dari arah massa ada perlawanan menggunakan petasan
Hingga pukul 01.20 WIB Rabu pagi, petugas kepolisian terus berusaha membubarkan massa yang memilih bertahan, yang dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
![[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan](https://img.merahputih.com/media/f8/df/4d/f8df4dcb1b53087a074e35b53dcecbd4_182x135.png)
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
