Pangdam Jaya Geram Masih Ada Karyawan Non-esensial Dipaksa Bos Masuk kerja


Suasana arus lalu lintas saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di pos penyekatan Lampiri, Jakarta, Senin (5/7/2021). ANTARA/Yogi Rachman
MerahPutih.com - Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji mengaku geram karena masih banyak perusahaan non-esensial dan non-kritikal yang tak mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan kasus penyebaran COVID-19.
"Kita di sini bukan berdebat tapi menyeleksi. Mereka memaksa masuk karena perintah dari pimpinannya minta masuk. Ini yang jadi masalah," kata Mulyo Aji, saat meninjau pos penyekatan PPKM Darurat di Lampiri Jakarta Timur yang menjadi perbatasan antara Bekasi dan Jakarta, Senin (5/7).
Baca Juga:
PPKM Darurat, Oh PPKM Darurat...
Pangdam melihat masih banyak pengendara kendaraan bermotor yang melintas karena urusan pekerjaan. "Banyak perusahaan di Jakarta yang tidak mematuhi anjuran dari pemerintah dari tanggal 3 sampai 20 itu work from home. Jadi kita di lapangan ini menegakkan aturan sesuai perintah," imbuhnya.
Mulyo Aji menegaskan saat PPKM Darurat hanya masyarakat yang bekerja di sektor esensial seperti yang ditetapkan pemerintah dan dapat pengecualian untuk melintasi pos penyekatan. Bagi mereka, lanjut dia, harus menunjukkan bukti berupa surat keterangan seperti yang ditetapkan dalam pelaksanaan PPKM Darurat.
"Nanti kita akan evaluasi yang jelas pemerintah daerah sudah menyampaikan hari ini yang masuk sudah kita sampaikan regulasinya pakai surat izin keluar masuk," tutup jenderal bintang dua itu.

Di tempat terpisah, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta perusahaan di ibu kota untuk menaati keputusan pemerintah pusat terkait PPKM Darurat dalam upaya memotong mata rantai penyebaran kasus pandemi COVID-19.
"Pemerintah telah menetapkan hanya sektor esensial dan sektor kritikal yang bisa berkegiatan di masa PPKM darurat," papar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (5/7).
Baca Juga:
Cerita Warga Terjebak Macet Hingga Cari Jalan Tikus saat PPKM Darurat di Hari Kerja
Anies menegaskan, peningkatan pengetatan kegiatan warga bukan untuk melarang warga beraktifitas, tapi ini untuk kepentikan keselamatan bersama dalam mengentasan wabah corona yang makin hari makin mengkhwatirkan.
"Ini bukan membatasi untuk mengosongkan kota Jakarta untuk membuat lalu lintas menjadi lengang. Ini untuk menyelamatkan. Ini gerakan penyelamatan warga," tegas Anies.
Menurut Anies, mempunyai risiko tinggi penularan COVID-19 jika kantor-kantor di Jakarta tetap mempekerjakan karyawannya masuk seperti biasa. Hal ini berpotensi penyebaran virus corona lantaran adanya penumpukan orang di kantor.
"Kasihan para karyawan kalau pimpinan perusahaannya terus memaksakan mereka harus masuk padahal bukan sektor esensial," tutup orang nomor satu di Pemprov DKI itu. (Asp)
Baca Juga:
Jakarta Masih Padat saat PPKM Darurat, Anies Ultimatum Perusahaan Nakal
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Hasil Super League 2025/2026: Kemenangan Pertama PSM Makassar, Berarti Kekalahan Perdana bagi Persija
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir

Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors

Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam

Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur dari DPR, Fraksi Gerindra Langsung Proses Mekanismenya

Banjir Melanda Bali, BBMKG Prediksi Hujan Lebat Masih akan Terjadi hingga Beberapa Hari ke Depan
