PAN Desak Anies Lanjutkan Izin Reklamasi Pulau G

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 14 Desember 2020
PAN Desak Anies Lanjutkan Izin Reklamasi Pulau G

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta wajib mengikuti perintah Mahkamah Agung (MA) untuk melanjutkan izin reklamasi Pulau G, Teluk Jakarta.

"Terkait reklamasi Pulau G. Apa pun keputusan MA, tentu hal tersebut menjadi kewajiban untuk diikuti oleh Pemprov," ujar anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Farazandi Fidinansyah di Jakarta, Senin (14/12).

Bila Gubernur Anies tak menuruti arahan MA, Farazandi menilai, akan menjadi bumerang bagi Pemprov DKI. Lantaran saat ini Pemda DKI sedang ada rencana untuk perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol seluas 120 hektare (ha) dan Dunia Fantasi seluas 35 ha.

Baca Juga:

Kalah di PK, Anies Diminta MA Lanjutkan Izin Reklamasi Pulau G

"Akan menjadi pertanyaan dan polemik baru nanti jika ketetapan hukum tersebut tidak dijalankan," terang anggota Komisi B ini.

Farazandi pun mempertanyakan keputusan Pemprov DKI yang mengizinkan perluasan Pantai Ancol yang mencapai 155 ha. Padahal dalam kampanye, Anies berjanji untuk menghentikan reklamasi.

DPRD pun menerima usulan revisi Perda RDTR dan Zonasi yang di dalamnya terdapat peta perluasan wilayah Ancol.

"Kita ingat salah satu janji Pak Gubernur adalah menghentikan reklamasi Teluk Ancol," tuturnya.

Ia pun meminta Gubernur Anies untuk menjelaskan kepada warga DKI terkait reklamasi Pantai Ancol. Karena langkah ini, menurut PAN, merupakan keputusan politik. Tentu akan sangat berdampak ke depannya.

"Jangan sampai lupa dengan janji yang pernah terucap. Kami juga mengajak warga Jakarta untuk ikut mengawasi revisi perda ini yang kami nilai terkesan buru-buru di akhir tahun," tutupnya.

Ilustrasi - Pekerja menggunakan alat berat menggarap proyek reklamasi Ancol di Jakarta, Sabtu (4/7/2020). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Ilustrasi - Pekerja menggunakan alat berat menggarap proyek reklamasi Ancol di Jakarta, Sabtu (4/7/2020). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) meminta Gubernur Anies Baswedan untuk melanjutkan izin reklamasi Pulau G. Karena, MA menolak permohohan Anies melakukan peninjauan kembali (PK) izin pulau buatan itu.

Pengajuan PK ini, Gubernur Anies selaku pemohon dan PT Muara Wisesa Samudra selaku termohon.

Penolakan PK Anies terlihat dalam informasi kepaniteraan MA yang diunggah situs kepaniteraan.mahkamahagung.go.id.

Anies Baswedan mencabut 13 izin pulau reklamasi pada tahun 2018 lalu. Tiga belas pulau yang dicabut Gubernur Anies Baswedan adalah Pulau A, B, E, I, J, K, M, O, P, Q, H, F, dan Pulau M.

PT Muara Wisesa Samudra selaku pengembang pulau G yang izinnya juga dicabut tak terima. Mereka menggugat Anies pada 16 Maret 2020 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan didaftarkan dengan nomor perkara 4/P/FP/2020/PTUN.JKT.

Pemohon tertulis atas nama H Noer Indradjaja selaku Direktur Utama PT Muara Wisesa Samudra. Sedangkan termohonnya adalah Anies sendiri.

Baca Juga:

Gedung DPRD Ditutup, Rapat Pembahasan Reklamasi Ancol Batal

Petitum Noer kepada hakim adalah agar Anies memperpanjang izin reklamasi Pantai Bersama (Pulau G) untuk PT Muara Wisesa Samudra. Izin itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G Kepada PT Muara Wisesa Samudra.

Setelah melewati beberapa tahapan sidang, permohonan pemohon dikabulkan pada 30 April lalu. Anies harus memperpanjang Kepgub yang mengatur izin pelaksanaan reklamasi untuk perusahaan itu.

Karena kalah dalam persidangan, Anies harus menanggung biaya perkara sebesar Rp341 ribu.

"Menghukum termohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp341.000," bunyi putusan itu.

Anies pun diharuskan menjalankan kewajibannya sesuai dengan yang diputuskan PTUN.

"Mewajibkan kepada termohon (Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta) untuk menerbitkan keputusan perpanjangan izin reklamasi Pantai Bersama sesuai permohonan pemohon tertanggal 27 November 2019," ujar majelis hakim dalam putusannya. (Asp)

Baca Juga:

Muluskan Reklamasi Ancol, Pemprov DKI Perlu Kembalikan Dua Raperda

#Anies Baswedan #Reklamasi Teluk Jakarta #Reklamasi Pulau G
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Beredar konten yang berisi Anies menyebut orang-orang di sekeliling Prabowo munafik dan gila jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Indonesia
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Anies Baswedan Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Indonesia
Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan
Pegawai SPBU Shell TB Simatupang mengeluh kepada Anies Baswedan. Ia mengatakan, bahwa jam kerjanya dipangkas imbas kelangkaan BBM.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Jam Kerja Dipangkas Imbas Kelangkaan BBM, Pegawai SPBU Shell Ngeluh di Depan Anies Baswedan
Indonesia
Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi
Bunga anggrek kado pemberian Anies dan istrinya itu ditaruh di dalam parkiran rumah Jokowi.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Ultah ke-62 Iriana, Anies Kirim Kado Anggrek ke Rumah Jokowi
Indonesia
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Prabowo mengaku tak menyimpan dendam dengan Anies yang saat Pilpres 2024 menjadi capres usungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Negara dalam Keadaan Darurat, Anies Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden RI
Sebuah konten beredar di media sosial menyebutkan narasi Anies siap mengisi posisi Prabowo jika dalam keadaan darurat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Negara dalam Keadaan Darurat, Anies Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden RI
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Akun Facebook “Atun Trisnawati” mengunggah narasi yang menyebut Jokowi tak suka dengan keputusan Prabowo
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Indonesia
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Adapula sejumlah direksi dari Gojek ikut mengantarkan pemakaman korban.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Indonesia
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Anies mengajak seluruh pihak memberi ruang untuk membiarkan Tom Lembong menikmati hari-hari pertama bebas dan berkumpul kembali dengan keluarga.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Bagikan