OTT Kalapas Sukamiskin Berujung Desakan Pencopotan Menkumham
Menkumham Yasonna Laoly di Istana Negara, Jakarta. (Humas/Rahmat/setkab.go.id)
MerahPutih.com - Pendiri Madrasah Antikorupsi, Dahnil Anzar Simanjuntak meminta kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mencopot Yasonna Laoly dari jabatanya sebagau Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHam).
Pasalnya 6 orang telah diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/7) malam.
"Terkait OTT di Lapas Suka Miskin Menkumham Pak Presiden perlu copot MenkumHam," kata Dahnil di Jakarta, Sabtu (21/7).
Menuruf informasi, lanjut Dhanil, Lapas Sukamiskin menjadi rumah dan kantor yang nyaman dan aman bagi para napi koruptor, asalkan ia sanggup membayar mahal.
"Bukan lah hal yang baru, hanya saja belum ada tindakan hukum yang nyata. Mudah-mudahan kali ini KPK bisa membongkar semua praktik fasilitasi dan suap menyuap disana," jelasnya.
Karena hal itu, maka kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah pihak yang harus bertanggungjawab ialah Menkumham.
"Yang saya yakin sejak lama telah mengetahui rahasia publik tersebut namun tidak pernah ada tindakan nyata. Saya kira bukan cuma sekedar dicopot, yang bersangkutan perlu diminta keterangan juga karena hal ini terkait dengan tanggungjawab beliau," jelasnya.
Pemeriksaan itu, lanjut Dhanil, untuk menggali lebih dalam apakah benar ada unsur lobbi-melobbi narapidana kepada Menkumham, atau bahkan pihak lain yang memiliki pengaruh kuat dengan fasilitas penjara agar mendapat izin dan tempat lapas yang sesuai keinginan napi.
"Karena rata-rata napi koruptor yang dipenjara disana punya pengaruh politik dan birokrasi yang kuat, dengan begitu Pak Menkumham bisa menjelaskan kepada publik, dan membongkar pratik mafia lapas yang selama ini meresahkan dan mengangkangi hukum kita," tutupnya (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pengumuman Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid Lewat 24 Jam, Begini Alasan KPK
Abdul Wahid Minta Jatah Preman Sejak Awal Jabat Gubernur Riau, Sebut Dirinya 'Matahari'
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Pemerasan Bukan Suap, Modusnya 'Duit Jatah Preman'
Dolar AS dan Pounds Disita dari Rumah Abdul Wahid di Jakarta, Diduga 'Duit Jatah Preman' Gubernur
KPK Sita Dolar dan Poundsterling Saat OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Totalnya Rp 1,6 Miliar
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
KPK Masih Lakukan Gelar Perkara, Status Gubernur Riau Belum Ditetapkan
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK