Oknum Agen Tiket Pesawat yang Jual Surat Swab PCR Palsu Raup Untung Rp 11 Juta
Polda Metro Jaya tangkap pelaku pemalsuan swab PCR. Foto: MP/Kanu
MerahPutih.com - Polisi menangkap seorang oknum agen tiket pesawat berinisial FN yang menjual hasil swab PCR palsu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan tersangka mematok harga Rp 700 ribu untuk satu buah surat PCR palsu yang digunakan sebagai syarat perjalanan jauh.
Baca Juga
Terungkap! Banyak Karyawan Diduga Palsukan Surat Hasil Tes COVID-19 Biar Libur
Hal ini sesuai dengan aturan Satgas COVID-19 untuk minimal membawa tes PCR H-2 atau swab antigen H-1 serta bukti vaksinasi tahap satu dalam setiap syarat melakukan perjalanan.
Pelaku menawarkan melalui media sosial. Tersangka FN ini memang bekerja menjual tiket pesawat.
"Dia menawarkan tiket pesawat plus ada tes PCR-nya tanpa melalui tes, dia sanggup menyiapkan dengan keaslian yang dijamin," ujar Yusri kepada wartawan, Selasa (27/7).
Barang bukti, yang diamankan ada handpone, ATM, dan suratnya yang dia palsukan. Termasuk akun bernama Siska Situmorang.
Yusri menjelaskan, tersangka FN bukanlah pihak yang membuat surat PCR palsu tersebut. Hanya saja memesannya ke pihak lain lalu menjual kembali dengan mengambil keuntungan.
Kemudian ada keuntungan Rp 300-400 ribu dia terima saat menjualnya. "Ada 20 orang yang sudah memesan, dengan keuntungan pengakuannya Rp 11 juta," jelas Yusri.
Akibat aksi tersebut, tersangka FN dijerat dengan Pasal 35 UU ITE, UU Nomor 19 tahun 2016. Kemudian, Pasal 51 UU ITE dengan ancaman 12 tahun penjara. Serta, Pasal 263 KUHP. (Knu)
Baca Juga
Polisi Tangkap Nakes dan Agen Perjalanan Palsukan Surat GeNos Loloskan Warga ke Jakarta
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga
Gegana Langsung Sisir SMA Negeri 72, Khawatir Ada Ledakan Susulan
Damkar Kerahkan Dua Unit Mobil ke Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta