Nasib Ganjil Genap Jakarta Ada di Tangan Anies


Sejumlah kendaraan berhenti saat lampu merah di dekat kawasan aturan ganjil-genap, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Sabtu (6/6/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp
MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menunggu keputusan dan aturan dari Pemprov DKI Jakarta, soal kebijakan ganjil-genap pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Ibu Kota
"Ganjil-genap masih menunggu aturan gubernur. Berupa keputusan gubernur atau petunjuk teknis dari Dishub (Dinas Perhubungan) DKI," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/6).
Baca Juga
Update Corona di DKI Kamis (11/6): 8.552 Positif, 3.664 Orang Sembuh
Terkait apa saja indikator yang menjadi penentu kebijakan ganjil-genap itu akan diterapkan, Sambodo menyampaikan, hal itu merupakan domain Pemprov DKI.
Saat ini, pihak Dishub DKI masih melakukan evaluasi apakah sistem ganjil-genap akan diberlakukan pada masa PSBB transisi atau tidak.

"Iya masih dalam tahap evaluasi. Kami hanya mendukung keputusan pemerintah," ungkapnya.
"Sampai dengan saat ini, kita masih menunggu aturan dari Pemprov DKI. Sambil menunggu ini, ganjil-genap masih belum diberlakukan. Ini domainnya Dishub, kita masih menungu karena harus ada aturan lengkapnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Yusri menuturkan, apapun nanti keputusan Pemprov DKI soal ganjil-genap, polisi akan mendukung dan mengikuti.
"Kebijakan pemerintah polisi akan mengikuti. Kita mendukung kebijakan pemerintah DKI Jakarta," tandasnya.
Baca Juga
Hati-Hati, Ini 5 Pasar Tradisional di Jakarta yang Pedagangnya Positif COVID-19
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, mengeluarkan kebijakan peniadaan sementara sistem pembatasan kendaraan bermotor ganjil-genap, berkaitan dengan pandemi virus Corona di Jakarta. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
