Mumifikasi pada Suku Asmat Hanya untuk Kepala Suku


Pada Suku Asmat juga dikenal dengan adanya tradisi mengawetkan jasad orang yang telah meninggal atau dikenal dengan sebutan mumifikasi. (adatnusantara.com)
PERNAH dengar suku Asmat? Suku Asmat merupakan salah satu suku di provinsi Papua. Suku ini memiliki budaya yang sangat kental, sehingga menjadi kekayaan yang patut dilestarikan. Indonesia patut bangga dengan kenyataan ini.
Melansir laman situs resmi Kabupaten Asmat, nama Asmat sudah melekat menjadi sebuah nama daerah di Provinsi Papua yaitu Kabupaten Asmat. Kabupaten Asmat awalnya masuk bagian dari Kabupaten Merauke yang terdiri dari Kecamatan Agats, Ayam, Atsj, Sawa Erma, dan Pantai Kasuari. Saat ini Kabupaten Asmat terdiri dari 10 Distrik yakni Agats, Atsj, Akat, Fayit, Pantai Kasuari, Saw Erma, Suator, Kolf Brasa, Unir Sirau, dan Suru-suru.
Baca Juga:

Suku Asmat berjumlah paling banyak dibandingkan suku lain di Papua. Karena itu, Suku Asmat tidak tinggal di satu tempat saja melainkan tersebar di berbagai penjuru Papua, meliputi daerah pesisir hingga pegunungan. Mereka secara turun temurun menekuni seni yang dulunya digunakan sebagai pelengkap upacara. Makanan pokok masyarakat Asmat juga berbeda, mereka cenderung memakan sagu.
Suku Asmat memiliki ketergantungan pada hutan, hal ini terlihat dari kehidupan sehari-harinya yang memang menggunakan bahan-bahan dari hutan. Mereka mengambil dan mengolahnya, seperti sagu, kayu besi untuk bahan bangunan, perahu, dan media memahat.
Adat istiadat dan ritual warisan leluhur pun melekat pada masyarakat suku Asmat. Termasuk pada ritual kematian mereka. Budaya masyarakat Suku Asmat, kematian seseorang dianggap sebagai sesuatu yang sakral. Mereka menyebut meninggalnya seseorang karena adanya roh jahat yang mengganggu dan menyebabkan orang tersebut mati.
Pada Suku Asmat juga dikenal dengan adanya tradisi mengawetkan jasad orang yang telah meninggal atau dikenal dengan sebutan mumifikasi. Namun ini hanya berlaku bagi kepala suku atau kepala adat.
Baca Juga:

Proses pembalseman (mumifikasi) dilakukan dengan mengolesi jasad menggunakan ramuan alami. Jasad kemudian diletakkan di atas perapian hingga menghitam. Umumnya, jasad ini diposisikan duduk.
Jasad pemimpin adat yang telah dijadikan mumi kemudian akan dipajang di depan rumah adat Suku Asmat. Selanjutnya apabila terdapat acara-acara penting seperti ritual adat, maka mumi ini akan dikeluarkan. Mumi ini akan didudukkan dihadapan banyak orang pada acara itu. Kegiatan ini dilakukan untuk dapat mengenang jasa mereka.
Beragam perbedaan ritual kematian ini menyimpulkan bahwa kita tak mungkin bisa memastikan, apa yang terjadi setelah kematian. Semua pandangan hanya bisa berperan sebagai kemungkinan. Hargai dan lestarikan apa yang sudah diwariskan sebagai kekayaan budaya Indonesia. (dgs)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Tradisi Mencukur Rambut Bayi Ketika Bayi Berusia 40 hari

Tradisi Puputan Adat Jawa untuk Berkah Keselamatan Anak

Passiliran Tradisi Pemakaman Bayi dalam Batang Pohon Desa Kambira, Toraja

Upacara Kematian Pangulu Suku di Nagari Taluk

Mumifikasi pada Suku Asmat Hanya untuk Kepala Suku

Ritual Tiwah, Prosesi Pemakaman pada Suku Dayak Ngaju

3 Hal yang Tak Boleh Dilewatkan Ketika Imlek

Asal-Usul Mi Panjang Umur, Hidangan Khas Imlek

Kaparupuhan, Kematian pada Suku Baduy
Ritual dan Makna Kematian pada Suku Adat Jawa
