MUI Polisikan Penyebar Hoaks Rapid Test Massal Seluruh Ulama di Indonesia

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 29 Mei 2020
MUI Polisikan Penyebar Hoaks Rapid Test Massal Seluruh Ulama di Indonesia

Ilustrasi hoaks. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) melaporkan kasus hoaks selebaran kepada MUI provinsi, kabupaten/kota agar ulama, kiai, ustaz di Indonesia waspada terhadap tes cepat (rapid test) risiko virus corona ke Bareskrim Polri.

Laporan itu diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan polisi LP/B/0278/V/2020/BARESKRIM tanggal 28 Mei 2020.

"Telah melaporkan tindak pidana tersebut ke Bareskrim Mabes Polri divisi Cyber Crime," kata Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan MUI, Ikhsan Abdullah dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (29/5).]

Baca Juga:

Pemprov DKI Peringatkan Warga Disiplin Berlebaran di Rumah

Ikhsan menuturkan laporan itu dibuat agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah menyebarkan hoaks di tengah masyarakat.

"Dan tidak ada lagi orang atau sekelompok orang yang mengatasnamakan MUI untuk melakukan kejahatan dan upaya-upaya adu domba," ujarnya.

Pasal yang dilaporkan yakni terkait tindak pidana kebencian atau permusuhan individu/antar golongan (SARA) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transkasi Elektronik psal 28 ayat 2 dan penyebaran berita bohong hoaks Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 ayat 1 dan 2.

Ilustrasi: Seseorang jalani rapid test, Jumat (22/5) (MP/Ismail)

Sebelumnya, MUI memastikan seruan melalui sebuah selebaran kepada MUI provinsi, kabupaten/kota agar ulama, kiai, ustaz di Indonesia waspada terhadap tes cepat (rapid test) risiko virus corona (Covid-19) adalah hoaks atau berita bohong.

Menurut, Sekjen MUI Pusat Anwar Abbas menyatakan informasi tersebut tidak sesuai dengan standar penerbitan surat, pengumuman, pemberitahuan dalam organisasi MUI.

Baca Juga:

Presiden Jokowi Salat Id di Wisma Bayurini, Kompleks Istana Bogor

"Seharusnya menggunakan kop surat DP MUI Pusat, diberi nomor surat dan tanggal terbit, ditandatangani dua orang Pimpinan Harian MUI Pusat, dan dibubuhi stampel organisasi MUI," kata Anwar melalui surat klarifikasi bernomor Keputusan Nomor: Kep-1185/DP-MUI/V/2020, Senin (25/5).

Mabes Polri membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Saat ini kepolisian tengah mempelajari laporan tersebut untuk kemudian memproses penyelidikan. (Knu)

##HOAKS/FAKTA #Penyebar Hoaks #MUI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Beredar unggahan konten di media sosial yang menyebut Presiden Prabowo segera membubarkan DPR, cak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakannya Dianggap Ngawur, Prabowo Copot Bahlil jadi Jabatan Menteri ESDM
Kabar tentang Bahlil Lahaldia dicopot dari jabatan Menteri ESDM oleh Presiden Prabowo beredar di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Kebijakannya Dianggap Ngawur, Prabowo Copot Bahlil jadi Jabatan Menteri ESDM
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Kabar Gembira dari Menkeu Purbaya, Pemerintah akan Lunasi Utang Rakyat yang di Bawah Rp 5 Juta
Tidak ditemukan pengumuman resmi yang membenarkan klaim.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Kabar Gembira dari Menkeu Purbaya, Pemerintah akan Lunasi Utang Rakyat yang di Bawah Rp 5 Juta
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Nampan Progam MBG Mengandung Lemak Babi
Informasi diunggah akun Instagram insta_kendal yang menyebut hasil uji laboratorium di China menemukan adanya kandungan lard (lemak babi) pada baki MBG.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Nampan Progam MBG Mengandung Lemak Babi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Tidak Takut Ditembak atau Diracun seperti Munir
Informasi ini diunggah akun TikTok “kemenkeurii” yang membagikan video isinya memperlihatkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang diwawancara.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Tidak Takut Ditembak atau Diracun seperti Munir
Indonesia
[HOAKS Atau FAKTA] : Menteri Purbaya Pekerjakan Hacker Susupi Mafia Penyimpan Uang Hasil Korupsi
Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan di akun Youtube Liputan 6 berjudul “Menkeu Purbaya Libatkan Hacker Jago Jaga Keamanan Keuangan Nasional” yang tayang Sabtu (25/10/2025).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 November 2025
[HOAKS Atau FAKTA] :  Menteri Purbaya Pekerjakan Hacker Susupi Mafia Penyimpan Uang Hasil Korupsi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Minta Izin ke Rakyat untuk Menyewa Hacker Bobol Data Anggaran di DPR
Beredar isu Menkeu Purbaya memperkerjakan hacker untuk jebol informasi anggaran DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Minta Izin ke Rakyat untuk Menyewa Hacker Bobol Data Anggaran di DPR
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Beredar konten yang berisi Anies menyebut orang-orang di sekeliling Prabowo munafik dan gila jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua MPR Ahmad Muzani Baca Pantun Sebut Wakil Presiden Fufufafa
Ketua MPR Ahmad Muzani menyindir Wapres Gibran sebagai Fufufafa, cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua MPR Ahmad Muzani Baca Pantun Sebut Wakil Presiden Fufufafa
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Bagikan