Mudik Dilarang, Polresta Surakarta Jaga Ketat Semua Pintu Masuk Solo
Petugas Satlantas Polresta Surakarta mengecek surat kelengkapan pemudik pada Lebaran 2020. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah akan menjaga ketat semua pintu masuk Kota Solo pada saat mudik Lebaran nanti. Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut larangan mudik Lebaran 2021.
"Pengawasan wilayah perbatasan Solo akan semakin kami perketat guna mencegah masuknya pemudik," ujar Wakapolresta Solo AKBP Deny Heryanto, Sabtu (3/4).
Baca Juga:
Sekat Pemudik, Pemprov DKI Ikuti Kebijakan Korlantas Polri
Dikatakannya, di Solo terdapat banyak pintu masuk sehingga harus dipetakan dalam pengawasan di lapangan. Pos terpadu untuk patroli gabungan sangat diperlukan dalam pengawasan di pintu masuk Solo selama 24 jam.
"Keberadaan pos terpadu gabungan dari kepolisian dengan dinas terkait istilahnya melakukan screening," kata dia.
Berbekal pengalaman Lebaran tahun lalu, kata dia, kemungkinan besar masih ada pemudik yang nekat pulang kampung saat libur Lebaran. Ia akan berkoordinasi lebih lanjut terkait teknis penjagaan perbatasan tersebut dengan Pemkot Solo.
"Soal teknis di lapangan screening pemudik akan dirapatkan dulu dengan dinas terkait seperti Dishub (Dinas Perhubungan) dan DKK (Dinas Kesehatan Kota)," ucap dia.
Ia mengatakan, antisipasi pemudik juga dilakukan di wilayah terminal yakni dengan pencanangan Terminal Siaga Candi. Pembentukan Terminal Siaga Candi ini untuk menghadirkan lokasi penerapan protokol kesehatan ruang publik.
"Pembentukan Terminal Siaga Candi perintah langsung dari Polda Jawa Tengah. Ini juga sebagai upaya maksimal terminal dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona di terminal," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Mudik Dilarang, Solo Buka Lagi Rumah Karantina
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M