Mudik 2022, Polisi Bakal Terapkan One Way-Ganjil Genap di Tol Jawa
Ilustrasi pemudik. Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/asf/foc/15.
MerahPutih.com - Korlantas Polri akan menerapkan kebijakan satu arah (one way) dan ganjil genap di tol saat mudik Lebaran 2022. Kebijakan itu diterapkan karena volume kendaraan pemudik diprediksi cukup tinggi.
"Pada pelaksanaan mudik akan kita terapkan kebijakan one way dan ganjil genap bersamaan," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi di Jakarta, Kamis (14/4).
Baca Juga
"Alasannya pertama dari hasil perhitungan para ahli di bidang jalan apabila kondisi normal, jalan kapasitas itu harus menerima arus lalu lintas 47 persen sekitar 200 ribu kendaraan yang akan mudik secara bersamaan itu dikategorikan sebagai kendaraan tidak bergerak," katanya.
Firman mejelaskan, apabila langkah kebijakan satu arah tersebut tidak dilakukan, maka dikhawatirkan kendaraan pemudik tidak bergerak di jalan tol. Selain one way, Polri juga akan menerapkan contraflow saat mudik nanti.
"Dibutuhkan manajemen kapasitas jalan yaitu paling sederhana kita akan menambah satu lajur berupa contraflow, jika masih kurang kami akan melakukan one way dari arah Jakarta menuju arah timur," terangnya.
Baca Juga
Ratusan Ribu Polisi Disiagakan saat Mudik Lebaran Berlangsung
Menurut Firman, nantinya akan ada petugas di lapangan yang akan memandu penerapan one way di tol. Sehingga kata Firman, masyarakat tidak menunggu terlalu lama untuk masuk tol arah Jakarta.
"Nanti akan ada petugas yang memandu tidak akan membiarkan anggota masyarakat memasuki tol gate masing-masing, tapi akan diluruskan mengarah melalui jalur arteri untuk menghindari pemborosan bahan bakar, waktu tunggu yang lama," tuturnya.
Ia menyarankan mereka yang akan bergerak ke arah Jakarta menyimak kapan one way berlangsung. "Sehingga kita harapkan layanan prima jalan dimaksimalkan," imbuhnya. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jebakan Diskon Harbolnas Hingga Diskon Tol: Pemerintah Siapkan Paket Komplit Nataru 2025/2026, Korlantas Sibuk Atur Strategi Anti Macet
Polantas Wajib Pakai Kamera Tubuh untuk Bukti Tilang, Langsung Konek ke Sistem e-TLE
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas
Patwal Masih Boleh Kawal Mobil Pejabat, Tapi Dilarang Pakai Sirene & Strobo Meski Darurat
Kakorlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Strobo dan Sirine Mobil Patwal
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025