Menkeu Sebut Rp 50,23 Triliun Anggaran K/L Diblokir Sementara Antisipasi Risiko Global

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 18 Februari 2023
Menkeu Sebut Rp 50,23 Triliun Anggaran K/L Diblokir Sementara Antisipasi Risiko Global

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati . (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah/am)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan nilai automatic adjustment atau penyesuaian otomatis belanja kementerian/lembaga (K/L) pada tahun 2023 mencapai Rp 50,23 triliun.

Kebijakan ini merupakan mekanisme pencadangan belanja K/L yang diblokir sementara pada pagu belanja karena masih dipandang perlu dilanjutkan sebagai usaha mitigasi risiko agar APBN mampu menahan gejolak yang diperkirakan akan timbul.

Baca Juga:

Menkeu Ungkap APBN 2022 Jadi Instrumen Strategis Jaga Pemulihan Ekonomi

“Automatic adjustment bukan merupakan pemotongan anggaran. Ini merupakan strategi antisipatif terhadap ketidakpastian perekonomian global dan kondisi geopolitik saat ini melalui prioritas belanja," ujar Sri Mulyani dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.

Dalam pelaksanaannya, kata dia, K/L mengusulkan sendiri Kegiatan/Klasifikasi Rincian Output (KRO)/Rincian Output (RO)/akun yang akan diblokir sesuai besaran automatic adjustment masing-masing K/L yang terlampir pada Surat Menteri Keuangan tentang Automatic Adjustment Belanja Kementerian/Lembaga TA 2023 melalui mekanisme revisi anggaran.

Anggaran automatic adjustment berasal dari belanja K/L dalam bentuk Rupiah Murni (RM) dengan mempertimbangkan kinerja realisasi anggaran selama tiga tahun terakhir.

Kegiatan yang diprioritaskan untuk dilakukan automatic adjustment, antara lain belanja pegawai yang dapat diefisienkan dan belanja barang yang dapat diefisienkan (diutamakan dari belanja honor, perjalanan dinas, paket rapat, belanja barang operasional lainnya, dan belanja barang non operasional lainnya).

Kemudian, belanja modal yang dapat diefisienkan, bantuan sosial yang tidak permanen, serta kegiatan yang diperkirakan belum dapat memenuhi dokumen pendukung pelaksanaannya sampai dengan akhir semester I-2023.

Sementara itu, Menkeu menuturkan anggaran yang dikecualikan pada kebijakan automatic adjustment yaitu belanja terkait bantuan sosial yang permanen meliputi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Sembak, belanja terkait tahapan Pemilu, belanja untuk pembayaran Kontrak Tahun Jamak, dan belanja untuk pembayaran ketersediaan layanan.

Baca Juga:

Gibran Sebut Dana Hibah Rp 230 Miliar dari UEA akan Ditransfer ke Kemenkeu

Pengecualian dilakukan untuk menjaga alokasi belanja prioritas serta menjaga fungsi APBN sebagai instrumen perlindungan sosial kepada masyarakat yang rentan, pemulihan ekonomi nasional, dan reformasi struktural.

Melihat dari hal yang diprioritaskan dan dikecualikan dimaksud, automatic adjustment tidak akan mengganggu pencapaian target pembangunan nasional maupun target masing-masing K/L.

Terkait dengan belanja prioritas pemerintah, sambung Bendahara Negara ini, pada dasarnya porsi anggarannya tidak akan dikurangi, sebagai contoh automatic adjustment tidak akan mengurangi alokasi 20 persen anggaran pendidikan karena sifatnya diblokir, bukan dikurangi atau dihilangkan.

Kegiatan tersebut masih bisa dilaksanakan apabila hingga semester I berakhir tidak terdapat kebutuhan anggaran yang signifikan. Apabila hingga akhir semester I tidak terdapat peningkatan yang signifikan atas kebutuhan anggaran yang mendesak, K/L dapat menyampaikan usulan pembukaan blokir secara bertahap untuk mendanai kegiatan K/L melalui mekanisme revisi.

Alokasi anggaran yang dibuka dapat digunakan untuk pelaksanaan kegiatan yang sama sesuai alokasi awal atau digunakan untuk kegiatan lain yang lebih strategis sesuai arah pencapaian sasaran program masing-masing K/L.

Dalam penerapannya, Menkeu akan memberikan arahan bahwa seluruh proses automatic adjustment belanja K/L 2023 agar dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan bertanggung jawab, serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). (*)

Baca Juga:

Menkeu Sebut Implementasi UU PPSK Jadi Tantangan Besar di 2023

#Menteri Keuangan #Sri Mulyani #Sri Mulyani Indrawati #APBN
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] Luhut Kasih Peringatan Keras untuk Menkeu Purbaya: Jangan Sombong kalau Berbicara, Harus Tiru Jokowi!
Beredar informasi yang menyebut hubungan Ketua DEN Luhut Binsar Panjaitan dan Menkeu Purbaya tengah memanas, cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA] Luhut Kasih Peringatan Keras untuk Menkeu Purbaya: Jangan Sombong kalau Berbicara, Harus Tiru Jokowi!
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Kabar Gembira dari Menkeu Purbaya, Pemerintah akan Lunasi Utang Rakyat yang di Bawah Rp 5 Juta
Tidak ditemukan pengumuman resmi yang membenarkan klaim.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Kabar Gembira dari Menkeu Purbaya, Pemerintah akan Lunasi Utang Rakyat yang di Bawah Rp 5 Juta
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Tidak Takut Ditembak atau Diracun seperti Munir
Informasi ini diunggah akun TikTok “kemenkeurii” yang membagikan video isinya memperlihatkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang diwawancara.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Tidak Takut Ditembak atau Diracun seperti Munir
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Minta Izin ke Rakyat untuk Menyewa Hacker Bobol Data Anggaran di DPR
Beredar isu Menkeu Purbaya memperkerjakan hacker untuk jebol informasi anggaran DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Minta Izin ke Rakyat untuk Menyewa Hacker Bobol Data Anggaran di DPR
Indonesia
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Dengan adanya pemangkasan TKD ini, setiap pemerintah daerah harus lebih efisien dalam mengelola APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Indonesia
Menkeu Purabaya ‘Dihajar’ Kiri Kanan, Konsekuensi Jadi Orang Jujur
Buktinya, Purbaya diserang Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal dana transfer ke daerah atau dana mengendap di bank hingga mantan jubir pemerintah, Hasan Nasbi.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
Menkeu Purabaya ‘Dihajar’ Kiri Kanan, Konsekuensi Jadi Orang Jujur
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Pastikan Koperasi Merah Putih Bisa Layani Pinjol
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Kopdes Merah Putih melayani pinjaman online untuk masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Pastikan Koperasi Merah Putih Bisa Layani Pinjol
Indonesia
Waketum PAN Soroti Lonjakan Popularitas Purbaya, Tantang Buktikan Kinerja
Diharapkan, Purbaya mampu memanfaatkan momentum dukungan publik untuk memperkuat kepercayaan masyarakat melalui kebijakan ekonomi yang konkret.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
Waketum PAN Soroti Lonjakan Popularitas Purbaya, Tantang Buktikan Kinerja
Indonesia
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
Meminta agar penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dilakukan secara business to business (B2B).
Dwi Astarini - Senin, 27 Oktober 2025
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
Indonesia
Dukung Penuh Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, DPR: Jadi Angin Segar bagi Industri Tekstil Nasional
Menkeu Purbaya berencana menghentikan impor pakaian bekas dengan memasukkan para pemasok ke dalam daftar hitam (blacklist).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
Dukung Penuh Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, DPR: Jadi Angin Segar bagi Industri Tekstil Nasional
Bagikan