Menkeu Sebut Implementasi UU PPSK Jadi Tantangan Besar di 2023


Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) pada 2023 akan menjadi penyelamat Indonesia dalam pertumbuhan perekonomian.
"Untuk 2023 penekanan untuk integritas, akuntabilitas dan kredibilitas akan ditopang dengan pelaksanaan UU PPSK yang sudah ditetapkan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat kegiatan peresmian pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2023, Senin (2/1).
Baca Juga:
Sri Mulyani Sampaikan Kenaikan Tarif Cukai akan Kendalikan Konsumsi Rokok
Hal ini akan menjadi PR atau Pekerjaan rumah bagi Indonesia melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
KSSK yang dimaksud digawangi oleh Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), seluruh Dewan Komisioner, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Penjamin Simpanan (LPS).
"Diharapkan untuk menjalankan secara konsisten dalam membangun pondasi sektor keuangan yang kuat stabil, kredibel, akuntabel dan tentu dipercaya," urainya.
Menurut Menteri Sri, hal ini adalah suatu tugas yang tak mudah, namun harus dilakukan ini juga merupakan tugas untuk menggapai potensi kapital marker yang begitu sangat besar di Indonesia.
Baca Juga:
Sri Mulyani Sebut Pendapatan Negara pada Bulan Oktober Melonjak 44,5 Persen
"Kami berharap dengan pak presiden hadir pagi hari ini akan memberikan tidak saja arahan dan juga yang paling penting semangat motivasi dari seluruh pelaku pasar, SRO dan tentu saja OJK," ungkapnya.
Lanjut dia, semangat motivasi dari seluruh pemangku pasar tersebut dalam rangka untuk terus membangun integritas dan kepercayaan para investor. Terutama investor pemula, investor pemuda, pemula dan yang muda yang sekarang ini menganggap akan menjadi pemain di pasar dalam negeri.
"Dengan adanya harapan yang begitu besar kita berharap seluruh pemangku kepentingan termasuk dalam hal ini KSSK akan terus bekerja di dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional khususnya sektor keuangan karena ini akan menjadi ujian yang sangat berat bagi kita semua menghadapi tahun 2023," ungkapnya. (Asp)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Sri Mulyani Sebut jika BBM Tidak Naik Negara Kesulitan Bayar Utang
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
APBN 2026 Disahkan, Program MBG Jadi Salah Satu Fokus Utama dengan Rp 335 Triliun

JITEX 2025 Bukukan Transaksi Rp 14,3 Triliun, Jakarta Tampilkan Daya Saing Ekonomi Global

Tax Amnesty Jilid III Mencuat, ini nih Kriteria Bisa Dapat Pengampunan

Menkeu Purbaya Ungkap Defisit APBN Capai Rp 321,6 Triliun per Agustus 2025

[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
![[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan](https://img.merahputih.com/media/e3/8d/47/e38d4720b00e99ed6f2912dbc82158dc_182x135.png)
Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas PPH 21, DPR Haruskan Semua Perusahaan Terapkan Aturan tanpa Berbelit-Belit

Perekonomian Masih Dalam Tren Melambat, Pertumbuhan Ekonomi Dunia Masih Akan Rendah

Stimulus Ekonomi 8+4+5 Diklaim Gerakan Padat Karya, Daya Beli Warga Naik

Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5 Yang Diklaim Bakal Serap Tenaga Kerja dan Beri Jaminan Kontrak Kerja

PCO Ungkap Strategi Ampuh Lewat Paket Ekonomi 2025 untuk Melindungi 'Gig Worker
