Mekanisme Kompolnas Seleksi Calon Kapolri Hingga Jokowi Pilih Listyo

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Januari 2021
Mekanisme Kompolnas Seleksi Calon Kapolri Hingga Jokowi Pilih Listyo

Kapolri Idham Azis. (Foto: Mabes Polri).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Kepolian Nasional (Kompolnas) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR pada Senin (18/1), mengaku menjelaskan mekanisme terkait lima nama calon Kapolri yang disampaikan kepada Presiden Jokowi.

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengatakan, Kompolnas telah melakukan tiga kali Focus Group Discussion (FGD) untuk meminta masukan masyarakat sebelum mengusulkan nama-nama calon Kapolri.

Baca Juga:

Ditemui Komjen Listyo, AHY Minta Polri Bertindak Adil

FGD pertama, dengan anggota Polri aktif dari angkatan 1989-1995, kedua dengan perwakilan masyarakat, tokoh masyarakat, LSM, akademisi dan tokoh agama. Lalu ketiga dengan para purnawirawan, mantan Kapolri dan Wakapolri yang tergabung dalam Persatuan Purnawirawan Polri.

Benny menegaskan, dari hasil FGD itu maka disusun kriteria Kapolri yang diharapkan masyarakat, lalu didata anggota Polri aktif berpangkat Komjen atau Bintang Tiga.

"Dari hasil pendataan itu dia mengatakan, ada 14 nama anggota Polri aktif dan kemudian Kompolnas mulai melakukan seleksi. Kami mulai seleksi, yang masa dinasnya kurang dari dua tahun kami 'drop', dua tahun lebih kami masukan. Berarti sudah berkurang banyak," ujarnya.

Setelah itu menurut dia, Kompolnas melihat rekam jejak karena ada yang belum pernah menjadi Kapolda, itu dicoret hingga mengerucut pada lima nama yaitu Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Komjen Pol Boy Rafly Amar, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Komjen Pol, Arief Sulistyanto, dan Komjen Pol Agus Andrianto.

Komjen Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Antara)
Komjen Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Antara)

Dia menjelaskan, setelah mendapatkan lima nama tersebut, Kompolnas melakukan analisis SWOT yaitu apa saja kekuatan, kelebihan, kelemahan, potensi, dan peluang masing-masing calon Kapolri.

"Lalu kami mendengarkan masukan dari berbagai pihak, misalnya, bagaimana kepribadian yang bersangkutan maka kami mendengarkan dari mantan anak buah dan teman-temannya," tutur-nya.

Setelah itu Kompolnas mengajukan lima nama tersebut kepada Presiden Jokowi untuk dipilih sebagai calon Kapolri.

Presiden Jokowi telah memilih Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menggantikan Idham Azis sebagai Kapolri yang akan pensiun di Februari 2021. (Pon)

Baca Juga:

Tito Karnavian Beri Masukan untuk Komjen Listyo Sigit Prabowo

#Kompolnas #Kapolri #Calon Kapolri #Kapolri Listyo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Bagikan