Masyarakat Boleh Mudik Asal Sudah 2 Kali Vaksin dan Booster
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (MP/Ismail)
Merahputih.com- Pemerintah mengisyaratkan untuk mengizinkan masyarakat mudik saat lebaran Idul Fitri tahun ini.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan masih melakukan pembahasan terkait aturan mudik pada saat Lebaran 2022.
Baca Juga:
Jokowi Ungkap Alasan Indonesia Tak Pernah Terapkan Lockdown
"Insya Allah mudik boleh, insya Allah minimal kita rapikan saja aturannya nanti," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy kepada wartawan, Kamis (22/3).
Menurut Muhadjir, salah satu persyaratan utama aturan mudik di antaranya masyarakat harus sudah menerima vaksinasi lengkap dua kali dan vaksin dosis ketiga (booster).
"Yang jelas, yang diutamakan yang boleh mudik itu yang sudah vaksin dua kali dan booster, karena itu kalau untuk jaga-jaga," ujarnya.
Oleh karena itu, Muhadjir mengajak masyarakat untuk segera vaksinasi lengkap dan booster. Pemerintah ingin mudik Lebaran 2022 berjalan aman.
"Marilah kita segera melengkapi vaksin dosis dua dan booster. Ramai-ramai booster. Kita pastikan mereka yang booster aman untuk mudik," jelas dia.
Muhadjir mengajak masyarakat untuk segera vaksinasi lengkap dan booster. Pemerintah ingin mudik lebaran 2022 berjalan aman.
"Marilah kita segera melengkapi vaksin dosis dua dan booster. Ramai-ramai booster. Kita pastikan mereka yang booster aman untuk mudik," jelas dia. (knu)
Baca Juga:
Gibran Ogah Tanggapi Rumor Pernikahan Tantenya Muluskan Isu Jokowi Tiga Periode
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hasil Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Raih Kemenangan 2-1 atas Honduras Setelah Disikat Zambia dan Brasil
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba