Massa Demo UU Cipta Kerja Lemparkan Bola Berisi Cairan Kimia ke Polisi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 13 Oktober 2020
Massa Demo UU Cipta Kerja Lemparkan Bola Berisi Cairan Kimia ke Polisi

Polisi menunjukkan bola diduga berisi cairan kimia saat demo tolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Selasa (13/10. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya masih menyelidiki dugaan unsur bahan kimia pada bola kasti yang dilemparkan oleh massa Aksi 1310.

Bola itu dilemparkan oleh massa ke arah polisi di Tugu Tani.

"Itu (bola kasti) sedang kami selidiki betul bahan kimia atau bukan, masih pendalaman," kata Kapolda Metro Jaya Nana Sujana kepada wartawan ditemui di halte TransJakarta Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (13/10).

Baca Juga:

Pelajar Anarko Menyusup dan Bikin Rusuh Demo Hari Ini, Kapolda Metro: Harusnya Tidak Boleh

Nana menyatakan, pihaknya telah menerjunkan Tim Gegana Brimob untuk menyelidiki dugaan bahan kimia dalam bola tersebut. Ia menyatakan, penyelidikan tengah berlangsung.

"Ini kita selidiki, ada anggota dari Jibom (penjinak bom) dan Gegana," ucap Nana.

Massa itu kemudian terlibat bentrok dengan anggota polisi yang masih berjaga di sekitaran Patung Kuda.

Nana menduga massa yang melakukan kericuhan itu adalah kelompok Anarko.

"Anak-anak Anarko inilah yang kemudian bermain. Ada tadi kurang lebih sekitar 600-an mereka berupaya memprovokasi awalnya kita coba untuk bertahan, tidak terpancing, tetapi mereka terus melempari. Kemudian kami ya dengan dalam kondisi kemudian kami melakukan upaya pendorongan dan kami melakukan penangkapan ya," kata Nana.

Demo anarkis menolak UU Cipta Kerja, di kawasan Tugu Tani. (Foto: MP/Kanugrahan)
Demo anarkis menolak UU Cipta Kerja, di kawasan Tugu Tani. (Foto: MP/Kanugrahan)

Sebelumnya, kepolisian memukul mundur massa yang menggelar unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, Selasa (13/10) sore.

Langkah kepolisian tersebut dilakukan setelah massa yang berkumpul di sekitar Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta, melakukan aksi anarkis.

Awalnya, sejumlah orang melakukan provokasi dengan melempar batu ke arah polisi sekitar pukul 15.30 WIB.

Aksi lempar batu tersebut berlangsung sekitar 5 menit, lalu berhenti.

Baca Juga:

Satgas Yakin Esensi Demonstrasi Tak Hilang Meski Taati Prokes

Aksi serupa kembali terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Akhirnya, polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan massa.

Massa kemudian berpencar setelah dipukul mundur polisi. Sebagian orang ke arah Semanggi dan arah Tanah Abang.

Polisi kemudian memblokade Jalan Raya Thamrin kawasan Sarinah baik dari arah Semanggi maupun Monas dan juga Jalan Raya Budi Kemuliaan di depan Rumah Sakit Budi Kemuliaan. (Knu)

Baca Juga:

Massa Makin Beringas, Kericuhan Meluas hingga Tugu Tani dan Menteng

#Demo UU Cipta Kerja #UU Cipta Kerja #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Bagikan