Manuver PDIP Deklarasi Ganjar Capres Percepat Terbentuknya Koalisi Besar

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 22 April 2023
Manuver PDIP Deklarasi Ganjar Capres Percepat Terbentuknya Koalisi Besar

Presiden Jokowi (kanan) berjalan bersama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (kiri) usai Salat Idul Fitri 1444 H di Masjid Raya Sheikh Zayed, Sabtu (22/4). (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peta politik menjelang Pemilu 2024 semakin jelas, terlebih setelah PDIP secara resmi mengumumkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai capres yang akan diusung pada Pilpres tahun depan.

"Tentu pilihan pengumuman itu dilakukan lebih cepat, semakin memperjelas, nanti dinamika politik menjelang Pilpres 2024 itu," kata Ketua DPD Partai Golkar Ace Hasan Syadzily di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Sabtu (22/4).

Baca Juga:

Sematkan Kopiah ke Ganjar, Megawati: Nasional dan Religius

Golkar menghormati keputusan PDIP karena setiap partai memiliki kebijakan masing-masing yang harus dihargai. "Apa yang diputuskan PDIP tentu kita hormati dan hargai, karena itu kebijakan masing-masing," imbuh Ace.

Bahkan, Ace menyebut pencapresan Ganjar akan mempercepat pembentukan Koalisi Besar. "Penjajakan membuat Koalisi Besar ini akan semakin intens dilakukan. Apalagi saat ini PDIP sudah mengumumkan capres-nya," tegas petinggi Golkar itu.

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memakaikan kopiah kepada Ganjar Pranowo di Istana Batutulis, Bogor, Jawa Barat, Jumat (21/4/2023). ANTARA/HO-PDIP.

Koalisi Besar merupakan proyek politik untuk menggabungkan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).

Adapun, KIB beranggotakan Golkar, PAN, dan PPP, sedangkan KKIR terdiri atas Gerindra dan PKB. Para anggota kedua koalisi itu merupakan sama-sama partai pendukung Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Knu)

Baca Juga:

Kata Bambang Pacul soal Wacana Duet Prabowo-Ganjar di Pilpres 2024

#Pemilu 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Indonesia
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan caleg terpilih kepada KPU di masing-masing jajaran paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juli 2024
Caleg Terpilih Pemilu 2024 Belum Lapor LHKPN Terancam Batal Dilantik
Indonesia
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta.
Dwi Astarini - Senin, 01 Juli 2024
KPU DKI Rekapitulasi Ulang Pileg DPRD di 233 TPS Cilincing
Bagikan