Makin Ketat, Naik Pesawat dari Bandara Soetta Harus Lewati 4 Pos Pemeriksaan


Direktur PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin. (ANTARAnews/re1)
MerahPutih.Com - Pengelola penerbangan PT Angkasa Pura (AP) II hari ini atau Sabtu (16/5) mulai membatasi penjualan tiket maskapai maksimal 50% dari kapasitas kursi pesawat.
Ini untuk menekan penyebaran wabah Covid-19 dan di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten. Tidak hanya itu, penerbangan juga dibatasi hanya 5 penerbangan per jam.
Baca Juga:
Ketua MPR Duga Praktik Jual Beli Surat Keterangan Bebas Corona untuk Lolos Mudik
President Director PT AP II Muhammad Awaluddin menuturkan, saat ini maskapai sudah melakukan pembatasan penjualan tiket 50% dari total kursi pesawat.

Pihaknya menerapkan kebijakan baru dalam proses keberangkatan penumpang dimana calon penumpang harus melalui 4 pos pemeriksaan sebelum ke pesawat untuk menghindari penumpukan.
"Pertama verifikasi dokumen perjalanan lalu pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan, validasi dokumen guna mendapat clearance dari KKP, dan check in boarding pass," katanya kepada wartawan, Sabtu (16/5).
Dokumen yang harus dibawa calon penumpang pada PSBB tercantum di dalam Surat Edaran No 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
“Bandara Soetta pada hari ini akan melayani 95 penerbangan (take off dan landing) di rute domestik dan internasional," ucapnya.
Di Terminal 2, jadwal keberangkatan domestik direncanakan sebanyak 20 penerbangan dan kedatangan 21 penerbangan. Maskapai yang beroperasi di terminal ini adalah Lion Air, Batik Air, Sriwijaya Air, NAM Air, serta Citilink.
"Untuk Terminal 3, seluruh rute domestik dioperasikan oleh Garuda Indonesia dengan rencana jadwal keberangkatan 17 dan kedatangan 18 penerbangan," ujar Awaluddin.
Sedangkan, rute internasional dioperasikan berbagai maskapai dengan keberangkatan 10 dan kedatangan 9 penerbangan. Dari total 95 penerbangan hari ini, berdasarkan laporan maskapai penumpangnya mencapai 3.196 orang.
Baca Juga:
Buntut Membludaknya Penumpang di Bandara Soetta, Kemenhub Bakal Sanksi Maskapai
Selain itu, lanjut Muhammad Awaluddin, saat ini juga sudah diterapkan kebijakan baru dalam memproses keberangkatan, dimana calon penumpang harus melalui 4 pos pemeriksaan (checkpoint) sebelum naik pesawat.
"Checkpoint I untuk melakukan verifikasi dokumen perjalanan, lalu checkpoint II pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan, checkpoint III untuk validasi seluruh dokumen guna mendapat clearance dari KKP, lalu checkpoint IV adalah ketika penumpang melakukan check in untuk mendapat boarding pass,” pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Terbitkan Pergub, Anies Larang Warga Keluar Masuk Jabodetabek
Bagikan
Berita Terkait
Penanaman Satu Juta Pohon di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta

Menilik Instalasi Arsitektural Nusantara Heritage Meriahkan HUT Ke-80 RI di Bandara Soekarno-Hatta

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Penumpang Bertingkah dan Berteriak Ada Bom di Pesawat Lion Air, Ditangkap dan Dijadikan Tersangka

Pengalihan Penerbangan Dari Halim ke Soetta Rampung, Ini Daftar Maskapai Yang Beroperasi di Halim

24 Penerbangan Dipindah Dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta, Terminal 1C Digunakan Bagi Citilink

Penerbangan Citilink dan Batik Air dari Halim Dikurangi, Sebagian Dialihkan ke Bandara Soekarno-Hatta

Ingat! Penerbangan Batik Air dan Citilink Pindah Bandara per 1 Agustus, Jangan Sampai Salah

Jangan Main Layang-Layang Dekat Bandara Soetta, Sanksinya 3 Tahun Bui Denda Rp 1 M

Viral Batik Air Nyaris Kecelakaan Mendarat Miring di Soetta, Ini Penjelasan Makaspai
