Mahfud MD Jelaskan soal Transaksi Rp 300 Triliun: Ini Laporan TPPU

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 20 Maret 2023
Mahfud MD Jelaskan soal Transaksi Rp 300 Triliun: Ini Laporan TPPU

Menko Polhukam Mahfud MD di kanal YouTube PP IKAHI, Jakarta, Senin (20/3/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menko Polhukam, Mahfud MD menjelaskan soal transaksi mencurigakan Rp 300 triliun yang disampaikannya beberapa waktu lalu.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyebut jumlah tersebut merupakan laporan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga

Penjelasan Wakil Ketua DPR Terkait Batalnya Rapat Komisi III dengan Mahfud MD

"Kami jelaskan bahwa yang kami laporkan itu laporan hasil analisa tentang dugaan tindak pidana pencucian uang," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (20/3).

Hal tersebut disampaikan Mahfud setelah bertemu dengan dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Mahfud menegaskan dirinya sudah berulang kali mengatakan uang Rp 300 triliun itu bukan korupsi.

"Berkali-kali saya sampaikan itu, bukan laporan korupsi," tegasnya.

Dia mengatakan angka tersebut besar karena ada kerja intelijen keuangan yang melacak setiap transaksi diduga mencurigakan.

"Yang menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan, saya waktu itu sebut Rp 300 T, sesudah diteliti lagi, transaksi mencurigakan itu lebih dari itu, Rp 349 T, mencurigakan," jelas dia.

Baca Juga

Kemenkeu Respons Pernyataan Mahfud MD Soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun

Mahfud menjelaskan transaksi janggal tersebut adalah dugaan pencucian uang yang melibatkan pegawai Kementerian dan pihak luar. Ia menegaskan transaksi tersebut bukan korupsi.

Mahfud meminta semua pihak tak berasumsi Kemenkeu melakukan korupsi hingga Rp300 triliun.

Bentuk-bentuk dugaan pencucian uang ini seperti kepemilikan saham di sebuah perusahaan, membentuk perusahaan cangkang, menggunakan rekening atas nama orang lain, sampai kepemilikan aset atas nama orang lain.

"Sekali lagi itu tidak selalu berkaitan dengan pegawai Kemenkeu, mungkin yang kirim siapa siapa dan itu bukan uang negara," ujarnya.

Mahfud menyebut Kemenkeu akan melanjutkan semua laporan hasil analisis transaksi dugaan pencucian yang menyangkut pegawai Kemenkeu, seperti di Direktorat Jenderal Pajak.

"Apabila nanti dari laporan pencucian uang ditemukan tindak pidana maka akan ditindaklanjuti proses hukum oleh Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal," katanya. (Knu)

Baca Juga

Anggota Komisi III Bingung Rapat Bareng Mahfud MD soal Transaksi Rp 300 Triliun Batal

#Mahfud MD #Menteri Keuangan #PPATK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
APBN 2026 Disahkan, Program MBG Jadi Salah Satu Fokus Utama dengan Rp 335 Triliun
Menkeu tegaskan APBN 2026 diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
APBN 2026 Disahkan, Program MBG Jadi Salah Satu Fokus Utama dengan Rp 335 Triliun
Indonesia
Gabung Tim Reformasi Polri, Mahfud Md Ingin Benahi Kultur Internal Korps Bhayangkara
Mahfud menilai ada tiga aspek utama yang perlu diperhatikan dalam perbaikan penegakan hukum di tubuh Kepolisian, yaitu aturan, aparat, dan budaya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Gabung Tim Reformasi Polri, Mahfud Md Ingin Benahi Kultur Internal Korps Bhayangkara
Indonesia
Menkeu Purbaya Ungkap Defisit APBN Capai Rp 321,6 Triliun per Agustus 2025
Pendapatan negara sampai Agustus 2025 mencapai Rp 1.638,7 triliun, turun 7,8 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Menkeu Purbaya Ungkap Defisit APBN Capai Rp 321,6 Triliun per Agustus 2025
Indonesia
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Mantan Menkopolhukam Mahfud Md berpotensi kembali masuk ke pemerintahan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Indonesia
Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas PPH 21, DPR Haruskan Semua Perusahaan Terapkan Aturan tanpa Berbelit-Belit
Pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta akan memperoleh tambahan pendapatan Rp 60 ribu hingga Rp 400 ribu per bulan.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas PPH 21, DPR Haruskan Semua Perusahaan Terapkan Aturan tanpa Berbelit-Belit
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Mahfud MD membantah pelantikan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Indonesia
Ekonom Nilai Cara Kerja Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Mirip ‘Kereta Cepat’, Berisiko jika Rel belum Kuat
Mirip kereta api yang ingin menambah kecepatan, seperti fiskal dan likuiditas dengan memperbaiki rel investasi, regulasi di sektor swasta.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
Ekonom Nilai Cara Kerja Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Mirip ‘Kereta Cepat’, Berisiko jika Rel belum Kuat
Indonesia
Pemerintah Gelontorkan Duit ke Himbara, Bank Mandiri, BNI, dan BRI Terima Paling Besar untuk Bantu Kredit Rakyat
Dana tersebut bukan dana darurat, melainkan dana pemerintah yang sebelumnya belum dibelanjakan dan disimpan di bank sentral.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Pemerintah Gelontorkan Duit ke Himbara, Bank Mandiri, BNI, dan BRI Terima Paling Besar untuk Bantu Kredit Rakyat
Indonesia
Klarifikasi Unggahan Anaknya Soal Lengserkan CIA, Menkeu Purbaya: Dia Anak Kecil, Tak Tau Apa-Apa
Purabaya menegaskan kejadian ini menjadi pelajaran baginya dan keluarga untuk menjaga sikap maupun ucapan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Klarifikasi Unggahan Anaknya Soal Lengserkan CIA, Menkeu Purbaya: Dia Anak Kecil, Tak Tau Apa-Apa
Indonesia
Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026
Secara rinci, dalam RAPBN 2026, pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.147,7 triliun, sementara belanja negara sebesar Rp3.786,5 triliun
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026
Bagikan