Mahasiswa Ditangkap Karena Provokasi Serang Kaum Kapitalis di Tengah Pandemi Corona
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
MerahPutih.Com - Tiga mahasiswa dicokok Polresta Malang Kota karena melakukan aksi vandalisme mencoret-coret dinding milik orang lain dengan nada provokasi di masa pandemi corona atau covid-19. Aksi ketiganya itu dilakukan di 6 lokasi.
"Penanganan kasus aksi vandalisme oleh 3 mahasiswa di Malang dipersangkakan telah melakukan aksi pengrusakan properti milik orang lain atau coret-coret dinding dengan kata-kata berbau provokatif di 6 tempat kejadian perkara," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Jakarta, Rabu (22/4).
Baca Juga:
Napi Asimilasi Kembali Berulah, Yasonna: Mereka Akan Menyesal
Ketiganya punya peran berbeda-beda. Pertama, MAA (20) berperan sebagai inisiator, membeli Pylox dan melakukan pencoretan. Kemudian SRA (20) berperan sebagai sebagai inisiator dan melakukan pencoretan.
Sedangkan AFF (22) mengawasi saat kedua rekannya melakukan kegiatan pencoretan.
"Saat ini 3 tersangka sudah dilakukan penahanan sejak tanggal 20 April 2020 di rutan Polresta Malang Kota, Polda Jawa Timur," kata dia.
Berdasarkan keterangan para pelaku, motif mereka melakukan hal ini adalah karena tidak terima dengan kaum kapitalis dan sengaja memprovokasi masyarakat untuk melawan kaum kapitalis.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan ketiga pelaku, diantaranya 3 buah handphone, 2 sket tulisan terbuat dari karton dengan tulisan tegalrejo melawan Kapitalis, 1 buah pilox warna hitam dan dokumentasi tulisan provokatif.
Baca Juga:
Mudik Dilarang, Seluruh Jalur 'Tikus' di Jabodetabek Bakal Dijaga Polisi
Atas perbuatan para tersangka, polisi menjerat dengan UU No. 1 Tahun 2006 tentang Peraturan Hukum Pidana Pasal 14 dan Pasal 15 serta Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.
"Tiga tersangka memiliki motif merasa tidak terima dan memprovokasi masyarakat untuk melawan terhadap kaum kapitalis yang dirasa merugikan masyarakat," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Mudik Dilarang, Seluruh Jalur 'Tikus' di Jabodetabek Bakal Dijaga Polisi
Bagikan
Berita Terkait
3 Mahasiswa KKN UIN Semarang Hanyut dan Meninggal di Sungai Jolinggo Kendal
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
[HOAKS atau FAKTA]: Kementerian Kesehatan Kasih Kondom Gratis untuk Setiap Mahasiswa Semester 4 ke Atas
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Saat Presiden Prabowo Ajak Wisudawan Nyanyikan Bersama Kasih Ibu, Ingatkan Sosok Paling Berharga
Aksi Mahasiswa Gelar Rapat Dengar Pendapat Warga di Gedung DPR Jakarta
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Ribuan Beasiswa Kelapa ala Jerry Hermawan Lo untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan Prabowo
BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat