LPSK Tetapkan Bharada E sebagai Justice Collaborator


LPSK resmi menetapkan Richard Eliezer atau Bharada E sebagai justice collaborator. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi menetapkan Richard Eliezer atau Bharada E sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama (dengan penegak hukum), dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Permintaannya untuk menjadi terlindung LPSK untuk menjadi justice collaborator. Jadi keputusan ini sudah resmi," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (14/8).
Berdasarkan hasil asesmen dari LPSK, Bharada E dinyatakan telah memenuhi syarat sebagai justice collaborator karena dianggap bukan merupakan pelaku utama di balik kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga:
Komnas HAM Periksa Bharada E di Bareskrim Polri
Menurut Hasto, Bharada E sebagai salah satu terduga pelaku dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J memiliki peran yang minor karena diduga diperintah oleh atasannya, Irjen Ferdy Sambo.
"Bharada E ini adalah pelaku tindak pidana tetapi dengan peran yang minor karena dia mendapatkan perintah dari atasannya," ujarnya.
Baca Juga:
Bharada E Cabut Kuasa Deolipa-Boerhanuddin sebagai Pengacara
Lebih lanjut Hasto mengungkapkan alasan LPSK mengabulkan permohonan perlindungan Bharada E sebagai justice collaborator. Ia menyebut adanya ancaman dalam proses hukum yang dilalui dan harus segera didampingi LPSK.
"Jadi ancaman itu dari sisi bahwa yang bersangkutan ada dalam ancaman suatu pidana yang berdimensi struktural yang mana ada relasi kuasa di dalamnya dan yang bersangkutan ada di dalam strata yang rendah di dalam struktur tindak pidana ini," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Komnas HAM akan Periksa Bharada E di Mako Brimob Sore Ini
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Penembak Charlie Kirk Hadiri Pengadilan, Ditahan tanpa Jaminan dan Hadapi Hukuman Mati

Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum

Polisi Peru Temukan Bahan Peledak Saat Gerebek Geng Penembak Staf KBRI Zetro Purba

Utah Siapkan Dakwaan Hukuman Mati untuk Remaja 22 Tahun Penembak Charlie Kirk

Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Penembak Charlie Kirk masih Buron, FBI Tawarkan Hadiah Rp 1,63 Miliar

Charlie Kirk akan Terima Anugerah Presidential Medal of Freedom dari Presiden AS Donald Trump

Penembak Charlie Kirk masih Berkeliaran, FBI Baru Temukan Senjata yang Digunakan Pelaku

Bunga Makam Diplomat Arya Tiap Hari Baru Diganti Orang, Keluarga Minta Perlindungan ke LPSK

Penembakan Charlie Kirk Disebut Pembunuhan Politik, hanya Ada 1 Pelaku
