Lakukan Gelar Perkara Kedua Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi: Akan Ada Tersangka Baru

Jenazah korban kebakaran Lapas Klas 1 A Tangerang akan dikirim ke RS Polri Kramat Jati. (Foto: MP/Rizki Fitri)
Merahputih.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan kembali melakukan gelar perkara lanjutan. Gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan gelar perkara kedua ini akan berfokus pada Pasal 187 dan 188.
Baca Juga
25 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi, Sisa 16 Korban
"Rencananya untuk tindak lanjut kedepan sekitar Jumat malam atau di hari Sabtu, kita akan gelar perkara lagi. Karena nantinya akan ada tersangka baru," kata Yusri dalam keterangannya, Jumat (24/9).

Gelar perkara kedua yang fokus pada dua pasal tersebut merupakan tindak lanjut dari gelar perkara pertama. Dalam gelar pertama menghasilkan tiga orang pegawai Lapas berinisial RU, S, dan Y sebagai tersangka atas kealpaannya sesuai dengan Pasal 359 KUHP.
Sebagai informasi, sebelum melakukan penetapan tersangka, penyidik telah mengantongi tiga alat bukti yang cukup dari peristiwa yang menewaskan 49 warga binaan tersebut.
Salah satu dari tiga alat bukti tersebut merupakan dokumen CCTV di lokasi kejadian.
"Ada tiga alat bukti, pertama itu keterangan saksi, keterangan ahli, dan surat dokumen salah satunya dokumen tentang CCTV yang menentukan jam berapa mulai kebakaran, menentukan posisi petugas Lapas, dan lain sebagainya," kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hasil Super League 2025/2026: Comeback, Persib Kalahkan Arema FC di Kanjuruhan dengan 10 Pemain

Hasil Super League 2025/2026: Kemenangan Pertama PSM Makassar, Berarti Kekalahan Perdana bagi Persija
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir

Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR

Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors

Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam

Gubernur Pramono Ungkap Ada 1.195 Kebakaran di Jakarta sepanjang 2025, 267 di Antaranya Berhasil Diatasi Warga

Petugas Damkar Retak Tangan Saat Padamkan Kebakaran Senen, Rumah 214 Orang Ludes

Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron
