KSP Jelaskan Kriteria Lembaga yang Bakal Dibubarkan Jokowi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 29 Juli 2020
KSP Jelaskan Kriteria Lembaga yang Bakal Dibubarkan Jokowi

Staf KSP Juri Ardiantoro (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Deputi Bidang Komunikasi Politik dan Desiminasi Informasi Kantor Staff Presiden (KSP) Juri Ardiantoro menyatakan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sedang mengkaji secara intensif wacana perampingan 18 organisasi pemerintah non struktural.

Nantinya, Kemenpan-RB bakal memberikan rekomendasi kepada presiden untuk ditindak lanjuti dan diputuskan. Selanjutnya, secara umum lembaga negara yang akan dibubarkan memiliki fungsi dan kewenangan mirip dengan kewenangan di kementerian dan atau lembaga pemerintah lain.

"Jadi kritierianya sederhana saja bahwa dari sisi fungsi kewenangannya bisa dilaksanakan oleh kementerian lembaga yang ada. Memang ada banyak lembaga yang dibentuk untuk mempercepat mengakselerasi satu kebijakan yang dalam waktu tertentu, misalnya tugas lembaga itu sudah selesai atau sudah menyelesaikan tugasnya bisa jadi lembaga itu dihapus atau dilanjutkan,” ujar Juri dikutip dari laman resmi NU, Rabu (29/7).

Baca Juga

KPK Tegaskan Tidak Dilibatkan di Desain Awal Program Kartu Prakerja

Juri menegaskan, semua saran dan masukan termasuk hasil pendalaman terhadap lembaga negara tertentu menjadi pertimbangan pemerintah sebelum diputuskan presiden.

Sekretaris Jendral Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Misbah Hasan, mengatakan, wacana itu menjadi sesuatu yang harus di dukung sebagai upaya mempercepat kerja-kerja organisasi pemerintah dan mengefisienkan penggunaan APBN. Dia menyayangkan terdapat lembaga pemerintah yang memberikan manfaat bagi pendapatan negara dan masyarakat luas justru menjadi sasaran pembubaran.

Dia mencontohkan, satu lembaga yang berkontribusi besar terhadap penghasilan pajak negara yang telah dibubarkan pemerintah yakni Tim Transaksi Transparansi Industri Ekstraktif.

Juri Ardiantoro menegaskan langkah PSBB yang diambil Presiden Jokowi sudah tepat
Staf KSP Juri Ardiantoro (Foto: antaranews)

Saat ini negara membutuhkan pendanaan dari berbagai sektor salah satunya dari industri ekstraktif, tetapi pemerintah malah membubarkannya. Ada lagi satu lembaga yang menurut Misbah benar-benar bermanfaat untuk masyarakat dan pembangunan bangsa dari sektor perubahan iklim yaitu Badan Restorasi Gambut (BRG) yang tidak boleh dibubarkan.

Fitra mendukung lembaga itu dipertahankan pemerintah sebab mampu mengedukasi masyarakat soal tata kelola gambut. “Kami juga mendukung BRG jangan dibubarkan karena kita tahu peran BRG ini sangat signifikan di dalam, tadi. Dia bisa sebagai UGD bagi lingkungan hidup yang rusak dan ketika ada kolaborasi dengan kementerian desa dia bisa menjadikan pendidikan terkait pengelolaan gambut lebih baik,” beber dia.

Baca Juga

Pemerintah Diminta Tegas soal RUU HIP, Setuju atau Tidak?

Kerja keras BRG di daerah, lanjut dia, mampu memperkuat peranan kementerian di akar rumput. Misalnya, kolaborasi program antara BRG dan Kementerian Desa yang mampu mendorong dana desa memberikan manfaat yang cukup signifikan dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Bagaimana dana desa di dorong melakukan pencegahan kebakaran hutan. Jadi ini lembaga-lembaga yang potensial memberi support terutama dalam sisi pendapatan itu betul-betul memberi manfaat besar ke masyarakat itu yang seharusnya dipertahankan,” tuturnya. (Pon)

#Juri Ardiantoro #Lembaga Negara #KSP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pesan Ketua DPD ke Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Yang Jadi Sekjen DPD RI
Sultan menyampaikan bahwa jabatan Sekjen DPD adalah posisi strategis dan kunci dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas konstitusional lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Mei 2025
Pesan Ketua DPD ke Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Yang Jadi Sekjen DPD RI
Indonesia
Juri Ardiantoro, Mantan Guru SMA yang Jadi Calon Kuat Menteri di Kabinet Prabowo
Sebelum bergabung dengan TKN Prabowo-Gibran, Juri diketahui juga sempat menjadi bagian dari TKN Jokowi-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 Oktober 2024
Juri Ardiantoro, Mantan Guru SMA yang Jadi Calon Kuat Menteri di Kabinet Prabowo
Indonesia
Istana Tegaskan Tak Cawe-Cawe dalam Pelantikan Sejumlah Pj Gubernur
Menurut Ngabalin semuanya berdasarkan pertimbangan memiliki pengalaman yang banyak dalam melayani masyarakat
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 Juni 2024
Istana Tegaskan Tak Cawe-Cawe dalam Pelantikan Sejumlah Pj Gubernur
Indonesia
KSP Dorong Syarat Pembatasan Usia Petugas Linmas Pemilu
Usulannya bisa disamakan dengan batasan usia untuk KPPS, yakni maksimal 55 tahun
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Februari 2024
KSP Dorong Syarat Pembatasan Usia Petugas Linmas Pemilu
Indonesia
Jaleswari Pramodhawardani Mundur dari Jabatan Deputi V KSP
Jaleswari Pramodhawardani Mundur dari jabatan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan terhitung 1 Februari 2024
Wisnu Cipto - Rabu, 31 Januari 2024
 Jaleswari Pramodhawardani Mundur dari Jabatan Deputi V KSP
Indonesia
PLTSa Putri Cempo Solo Belum Lolos Uji Sertifikasi, Moeldoko: Lahannya Masih Kurang
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo Solo belum lolos uji Sertifikasi Layak Operasi (SLO).
Mula Akmal - Sabtu, 15 Juli 2023
PLTSa Putri Cempo Solo Belum Lolos Uji Sertifikasi, Moeldoko: Lahannya Masih Kurang
Indonesia
Moeldoko Pastikan Revisi UU TNI Tak akan Kembalikan Dwifungsi ABRI
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tidak mungkin membawa Indonesia kembali ke era dwifungsi militer atau dwifungsi ABRI seperti saat Orde Baru.
Mula Akmal - Senin, 22 Mei 2023
Moeldoko Pastikan Revisi UU TNI Tak akan Kembalikan Dwifungsi ABRI
Indonesia
KSP Tegaskan Penetapan Tersangka Menkominfo Tidak Terkait dengan Politik
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menegaskan, penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate tidak berkaitan dengan situasi politik saat ini.
Mula Akmal - Rabu, 17 Mei 2023
KSP Tegaskan Penetapan Tersangka Menkominfo Tidak Terkait dengan Politik
Indonesia
KSP Tegaskan Presiden Jokowi Masih Dukung Pelaksanaan Pemilu di 2024
Kontroversi baru muncul usai Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memerintahkan KPU menghentikan tahapan dan mengulang tahapan Pemilu 2024 dari awal.
Mula Akmal - Jumat, 03 Maret 2023
KSP Tegaskan Presiden Jokowi Masih Dukung Pelaksanaan Pemilu di 2024
Indonesia
Pemuka Agama Berperan Penting bagi Stabilitas di Tanah Papua
Pemuka agama memainkan peran yang krusial bagi stabilitas masyarakat di Tanah Papua.
Zulfikar Sy - Kamis, 23 Februari 2023
Pemuka Agama Berperan Penting bagi Stabilitas di Tanah Papua
Bagikan