KSP Jelaskan Kriteria Lembaga yang Bakal Dibubarkan Jokowi

Staf KSP Juri Ardiantoro (Foto: antaranews)
Merahputih.com - Deputi Bidang Komunikasi Politik dan Desiminasi Informasi Kantor Staff Presiden (KSP) Juri Ardiantoro menyatakan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sedang mengkaji secara intensif wacana perampingan 18 organisasi pemerintah non struktural.
Nantinya, Kemenpan-RB bakal memberikan rekomendasi kepada presiden untuk ditindak lanjuti dan diputuskan. Selanjutnya, secara umum lembaga negara yang akan dibubarkan memiliki fungsi dan kewenangan mirip dengan kewenangan di kementerian dan atau lembaga pemerintah lain.
"Jadi kritierianya sederhana saja bahwa dari sisi fungsi kewenangannya bisa dilaksanakan oleh kementerian lembaga yang ada. Memang ada banyak lembaga yang dibentuk untuk mempercepat mengakselerasi satu kebijakan yang dalam waktu tertentu, misalnya tugas lembaga itu sudah selesai atau sudah menyelesaikan tugasnya bisa jadi lembaga itu dihapus atau dilanjutkan,” ujar Juri dikutip dari laman resmi NU, Rabu (29/7).
Baca Juga
KPK Tegaskan Tidak Dilibatkan di Desain Awal Program Kartu Prakerja
Juri menegaskan, semua saran dan masukan termasuk hasil pendalaman terhadap lembaga negara tertentu menjadi pertimbangan pemerintah sebelum diputuskan presiden.
Sekretaris Jendral Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Misbah Hasan, mengatakan, wacana itu menjadi sesuatu yang harus di dukung sebagai upaya mempercepat kerja-kerja organisasi pemerintah dan mengefisienkan penggunaan APBN. Dia menyayangkan terdapat lembaga pemerintah yang memberikan manfaat bagi pendapatan negara dan masyarakat luas justru menjadi sasaran pembubaran.
Dia mencontohkan, satu lembaga yang berkontribusi besar terhadap penghasilan pajak negara yang telah dibubarkan pemerintah yakni Tim Transaksi Transparansi Industri Ekstraktif.

Saat ini negara membutuhkan pendanaan dari berbagai sektor salah satunya dari industri ekstraktif, tetapi pemerintah malah membubarkannya. Ada lagi satu lembaga yang menurut Misbah benar-benar bermanfaat untuk masyarakat dan pembangunan bangsa dari sektor perubahan iklim yaitu Badan Restorasi Gambut (BRG) yang tidak boleh dibubarkan.
Fitra mendukung lembaga itu dipertahankan pemerintah sebab mampu mengedukasi masyarakat soal tata kelola gambut. “Kami juga mendukung BRG jangan dibubarkan karena kita tahu peran BRG ini sangat signifikan di dalam, tadi. Dia bisa sebagai UGD bagi lingkungan hidup yang rusak dan ketika ada kolaborasi dengan kementerian desa dia bisa menjadikan pendidikan terkait pengelolaan gambut lebih baik,” beber dia.
Baca Juga
Kerja keras BRG di daerah, lanjut dia, mampu memperkuat peranan kementerian di akar rumput. Misalnya, kolaborasi program antara BRG dan Kementerian Desa yang mampu mendorong dana desa memberikan manfaat yang cukup signifikan dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Bagaimana dana desa di dorong melakukan pencegahan kebakaran hutan. Jadi ini lembaga-lembaga yang potensial memberi support terutama dalam sisi pendapatan itu betul-betul memberi manfaat besar ke masyarakat itu yang seharusnya dipertahankan,” tuturnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pesan Ketua DPD ke Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Yang Jadi Sekjen DPD RI

Juri Ardiantoro, Mantan Guru SMA yang Jadi Calon Kuat Menteri di Kabinet Prabowo

Istana Tegaskan Tak Cawe-Cawe dalam Pelantikan Sejumlah Pj Gubernur

KSP Dorong Syarat Pembatasan Usia Petugas Linmas Pemilu

Jaleswari Pramodhawardani Mundur dari Jabatan Deputi V KSP

PLTSa Putri Cempo Solo Belum Lolos Uji Sertifikasi, Moeldoko: Lahannya Masih Kurang

Moeldoko Pastikan Revisi UU TNI Tak akan Kembalikan Dwifungsi ABRI

KSP Tegaskan Penetapan Tersangka Menkominfo Tidak Terkait dengan Politik

KSP Tegaskan Presiden Jokowi Masih Dukung Pelaksanaan Pemilu di 2024

Pemuka Agama Berperan Penting bagi Stabilitas di Tanah Papua
