KPK Geledah Rumah Bupati Langkat


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.
Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik KPK menggeledah rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Selasa (25/1).
"Saat ini, tim masih berada di lapangan dan melakukan pengumpulan bukti," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (25/1).
Baca Juga:
Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Kayak Zaman Belanda
Lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri ini memberikan ultimatum kepada pihak-pihak yang ada di lokasi tersebut agar tidak merintangi penggeledahan.
"KPK mengingatkan kepada siapa pun dilarang dengan sengaja merintangi hingga berupaya menggagalkan proses penyidikan perkara ini. KPK tidak segan menerapkan ketentuan Pasal 21 UU Tipikor," ujar Ali.
Baca Juga:
LPSK Siap Lindungi Saksi dan Korban Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat
Selain Terbit, dalam kasus ini KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni pihak swasta Muara Perangin Angin; Kepala Desa Balai Kasih Iskandar; kontraktor Marcos Surya Abdi; kontraktor Shuhanda dan kontraktor Isfi Syahfitra. (Pon)
Baca Juga:
Mabes Polri Selidiki Dugaan Perdagangan Manusia yang Libatkan Bupati Langkat
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hasil Super League 2025/2026: Kemenangan Pertama PSM Makassar, Berarti Kekalahan Perdana bagi Persija
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
