KPK Batal Periksa Cak Imin Hari Ini
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (5/9). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Selasa (5/9).
Cak Imin meminta pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dilakukan pada Kamis (7/9).
Baca Juga
"Telah menerima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda di tempat lain dan meminta waktu agar bisa dilakukan pemeriksaan sebagai saksi nanti pada hari Kamis, 7 September 2023," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta.
Namun, kata Ali, tim penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker sedang berada di luar Jakarta dalam rangka pengumpulan alat bukti.
"Tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti di daerah, saya kira tidak perlu kami sampaikan agendanya apa karena itu bagian dari strategi pengumpulan alat bukti," ujarnya.
Baca Juga
Atas dasar itu, lembaga antirasuah akan memberi informasi kepada bakal calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) itu agar pemeriksaan dilakukan pada pekan depan.
"Tim penyidik tentu akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap saksi ini nanti minggu depan," tuturnya.
Meski begitu, Ali belum bisa memastikan waktu tepat pemeriksaan terhadap Cak Imin. Menurutnya, hal tersebut melihat dinamika lapangan di mana saat ini tim penyidik masih melalukan serangkaian penggeledahan.
"Tim penyidik akan mengagendakan setelah melihat perkembangan dari pengumpulan alat bukti yang akan dilakukan sesuai dengan agenda, yang itu juga sudah disiapkan waktunya," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Bakal Usut Dugaan Korupsi Kemnaker Era Cak Imin, KPK: Tidak Ada Muatan Politis
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hasil Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Raih Kemenangan 2-1 atas Honduras Setelah Disikat Zambia dan Brasil
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Cak Imin Dorong BGN Prioritaskan Produk Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Presiden Setujui Program Latihan Kerja Kepala Keluarga Ekstrem Miskin, 4 Bulan Langsung Jadi Satpam
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya