Kontroversi Pemeriksaan Amien Rais, TKN KIK: Tidak Usah Terlalu Reaktif
Amien Rais memberikan keterangan pers di Rumah Pemenangan Partai Amanat Nasional (PAN), Jalan Daksa, Jakarta Selatan (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) Arsul Sani mengimbau agar publik tidak terlalu merespon berlebihan terkait pemeriksaan Politisi Senior Amien Rais oleh Penyidik Polda Metro Jaya.
Rencananya, Amien Rais akan diperiksa penyidik Polda sebagai saksi kasus penganiayaan palsu aktivis Ratna Sarumpaet, Rabu (10/10) besok.
"Jadi di satu sisi gak usah direspon terlalu ramai, tetapi kalau ada juga yang merespon ramai menurut saya sisi lainnya juga tidak usah terlalu reaktif dan kemudian, kalau buat saya menimbulkan upaya pressure terhadap kepolisian," ujar Arsul di Posko Cemara, Selasa (9/10).
Sebelumnya dikabarkan, pemeriksaam Amien besok turut dikawal oleh ratusan massa dari PA 212 dan ratusan Advokat.
"Orang mau mengawal buat saya kalau itu pengkonsentrasian massa yang artinya unsur-unsurnya mememuhi aturan untuk semacam demo, yang penting kalau itu dipenuhi aturannya dengan melakukan pemberitahuan dan sebagainya ya silakan aja, wong itu hak berdemokrasi," kata dia.
Akan tetapi, imbau dia, lebih baik tidak direspon beramai-ramai. Sebab, menjadi saksi sudah menjadi kewajiban setiap warga negara dalam hukum bagi yang mengetahui, melihat, mendengar, memgalami sendiri sebuah peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana atau kejahatan.
"Itu sebuah hal yang biasa saja. Pemeriksaan pihak-pihak siapapun sosoknya yang dianggap penegak hukum polri perlu didengar keterangannya, ya itu memang kewajibam warga negara untuk menjadi saksi," tandas Asrul Sani.(Fdi)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Pembuatan Patung Jokowi di NTT, Hasto: Ungkapan Dari Rakyat
Bagikan
Berita Terkait
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Minta Prabowo Ganti Menkeu Purbaya, Dianggap tak Paham Pengelolaan Anggaran Negara
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat