Kombes Yandri Irsan jadi Plt Kapolres Jaksel


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Gedung Humas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/7/2022). ANTARA/Yogi Rachman/am.
MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah menunjuk pengganti Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdy Susianto yang dinonaktifkan karena kasus adu tembak antaranggota polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Direktur Pam Obvit Polda Metro Jaya, Kombes Yandri Irsan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Metro Jakarta Selatan. Penunjukan Plt Kapolres Metro Jaksel ini tertuang dalam Sprint Nomor 108/VII/KEP/2022 tertanggal 21 Juli 2022.
Baca Juga
Polres Jaksel Periksa 3 Saksi Terkait Insiden Polisi Tembak Polisi
"Pada hari ini pukul 14.00 WIB, Bapak Kapolda Metro Jaya telah mengeluarkan surat perintah dengan nomor 108/VII/KEP/2022 tertanggal 21 Juli 2022 tentang pelaksanaan tugas atau Plt Kapolres Metro Jaksel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (21/7)
Zulpan menambahkan, dengan adanya surat perintah tersebut, seluruh kegiatan di Polres Jakarta Selatan akan diemban oleh Kombes Pol Yandri Irsan.
"Dengan surat perintah ini yang berlaku mulai hari ini dinamika operasional kegiatan Kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan akan diterima oleh pelaksana tugas yang baru," ucapnya
Baca Juga
Polisi Penembak Rekannya hingga Tewas Bakal Diproses di Peradilan Umum
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto dari jabatannya.
Penonaktifan itu dalam rangka menjaga transparansi, objektivitas dan akuntabilitas dalam pengungkapan kasus baku tembak antaranggota di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo beberapa hari lalu yang menewaskan Brigadir J. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
