Kodam Jaya Limpahkan Kasus Karantina Selebgram Rachel Vennya ke Kepolisian


Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Arh Herwin BS. ANTARA/HO-Kodam Jaya/am.
MerahPutih.com - Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu COVID-19 berencana melimpahkan kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet kepada kepolisian.
"Karena ranah sipil, dari Kodam Jaya akan dilimpahkan masalahnya ke polisi," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS di Jakarta, Jumat (15/10).
Kodam Jaya menemukan oknum anggota TNI yang bertugas di satgas pengamanan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten diduga mengatur agar selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri.
Baca Juga:
Oknum Anggota TNI Terancam Hukuman Disiplin Terkait Rachel Vennya
Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan non-prosedural.
"Oleh oknum anggota TNI pengamanan Bandara Soetta berinisial FS," ujar Herwin.

Herwin mengungkapkan, dari hasil penyelidikan sementara, FS diketahui mengatur agar selebgram Rachel dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.
Polda Metro Jaya mengungkapkan, sedang mempelajari kasus tersebut karena kewenangannya masih berada di bawah komando Kodam Jaya.
Baca Juga:
Wagub DKI Serahkan Kasus Rachel Vennya ke Polisi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, saat ini kepolisian belum mengambil tindakan apa pun terkait kasus tersebut.
"Ya kita kan masih lihat dulu apakah perlu buat laporan model A atau masih dalam kapasitas satgas yang menangani dikembalikan saja. Kita belum tahu, belum ada tindakan hukumnya dari kita," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Pangdam Jaya Evaluasi Anak Buahnya Terkait Kasus Rachel Vennya
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
