Klaster Baru Penyebaran Corona Muncul di Jakarta, Mulai dari Komunitas hingga Hotel


Ilustrasi - Sejumlah calon penumpang KRL mengantre di salah satu stasiun pada Senin (31/8) pagi. (Antara/KCI)
MerahPutih.com - Satgas Penanganan COVID-19 meminta masyarakat di DKI Jakarta untuk mewaspadai munculnya klaster-klaster baru.
Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, hingga 12 September, tiga klaster COVID-19 tertinggi di DKI Jakarta adalah rumah sakit, komunitas, dan perkantoran.
"Contohnya adalah klaster hotel, sudah mulai ada, pesantren ada, hiburan malam ada," kata Dewi dalam dialog yang disiarkan dari Graha BNPB, Jakarta yang dikutip Kamis (24/9).
Baca Juga:
Kemenkes Jadi Penyumbang Klaster COVID-19 Terbanyak di Jakarta
Untuk klaster hotel, Dewi mengatakan hingga 12 September, sudah ada tiga orang yang terkonfirmasi COVID-19 di sebuah hotel. Ketiga kasus tersebut tengah diselidiki.
Dewi juga melaporkan temuan kasus COVID-19 di acara pernikahan. Ia menyebutkan, sudah ada 25 orang yang terinfeksi dari kegiatan tersebut.
"Walaupun kecil tetapi tetap ini sebuah kegiatan yang berpotensi menjadi tempat penularan," katanya.
Ia mengatakan, hal ini juga dikarenakan adanya pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sempat diberlakukan beberapa waktu lalu.
"Memang harus diperketat kembali," Dewi berujar.
"Jadi ini beberapa contoh bermunculan klaster-klaster baru yang sebelumnya belum ada, yang artinya kita harus lebih waspada lagi," jelas Dewi.

Berdasarkan data klaster penyebaran COVID-19 hingga 18 September 2020 di situs corona.jakarta.go.id, klaster hotel memang ada di Ibu Kota.
Untuk klaster pernikahan, ada 20 orang dinyatakan positif COVID-19 yang berasal dari dua lokasi, yakni pernikahan di Kelurahan Kebon Pala dan RW 12, Kelurahan Penggilingan.
Sementara itu, klaster penyebaran juga muncul di acara perkumpulan warga, yakni lomba masak 17 Agustus dengan lima orang dinyatakan positif COVID-19 dan halalbihalal di RT 21 RW 03, Kelurahan Kebon Manggis, dengan delapan orang dinyatakan positif.
Untuk klaster pesantren, ada empat orang yang dinyatakan positif COVID-19 di kawasan Cipayung.
Dewi juga memaparkan ada enam kasus COVID-19 di tempat hiburan malam. Meskipun demikian, dia tak menyebut lokasi hiburan malam tersebut.
Baca Juga:
Menparekraf Ingatkan Hotel Isolasi OTG Jangan Jadi Klaster Baru Pekerja
Berdasarkan data yang dipaparkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, tidak ada tempat hiburan malam yang menjadi klaster.
Ada 18 klaster yang mencatat enam kasus COVID-19 yang terdiri dari asrama, lembaga negara, perusahaan swasta, kementerian, kegiatan keagamaan, perusahaan swasta, dan pasar.
Per 23 September 2020, data dari Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa kasus terkonfirmasi COVID-19 di DKI Jakarta mencapai 65.687.
Sebanyak 51.494 kasus telah dinyatakan sembuh dan 1.628 kasus dinyatakan meninggal dunia. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Aksi Unjuk Rasa Peringati Hari Tani Nasional 2025 di Depan Gedung DPR

12 Kios Pasar Krenso Bidara Cina Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 450 Juta

Menilik Pameran Foto Warna-Warni Parlemen Bertajuk Parlemen Berdaulat Indonesia Maju

Pramono Janjikan Bangun 23 Ribu Rumah, Bakal Serap 100 Ribu Tenaga Kerja

Momen Soft Opening Cow Play Cow Moo (CPCM) di Lippo Mall Nusantara Semanggi Jakarta

Pemprov DKI Semprot 4.000 Liter Water Mist untuk Tekan Polusi Udara Jakarta

15.065 Kartu Layanan Gratis TransJakarta Dibagikan, Ini Daftar Penerimanya

Parkir Liar Milik 2 BUMD Jakarta Disegel, Pemprov Imbau Warga Diimbau Laporkan Kasus Serupa

Publik Tolak Pejabat Pakai Strobo, Gubernur Pramono: Aturan Pemerintah Pusat, Kami Hanya Menjalani

Aturan Baru Pemprov Jakarta: Pengelola Kawasan Industri Wajib Berlakukan Uji Emisi Kendaraan
