Kemenkeu akan Copot Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta yang Bergaya Hedon
Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. (Dok. DJBC)
MerahPutih.com - Gaya hedon yang diperlihatkan Kepala Kantor Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Darmanto di media sosial miliknya berbuntut panjang.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara langsung bertindak. Ia menginstruksikan kepada Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mencopot Eko Darmanto dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
Baca Juga
"Saya instruksikan agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan, dilakukan pencopotan dari jabatannya. Segera akan dibebastugaskan, tapi sekarang ini belum," ujarnya di Jakarta, Rabu (1/3).
Selain itu, Suahasil juga memastikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan sudah memanggil Eko Darmanto untuk dimintai klarifikasi terkait hartanya.
"Saya instruksikan bersama Ditjen Bea Cukai dengan tindak lanjutan dengan kecocokan harta dan utang, termasuk SPT pajak dan mendalami pelanggaran etika dan disiplin kepada ED," tuturnya.
Baca Juga
Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Penuhi Panggilan KPK
Sebelumnya, aksi pamer harta dan kemewahan di akun Instagram miliknya, @eko_darmanto_bc, yang kini sudah dihapus.
Dari postingannya, Eko mengunggah kendaraan mewah berupa motor gede hingga pesawat pribadi.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), jumlah harta kekayaan Eko mencapai Rp 15,7 miliar dengan utang sebesar Rp 9 miliar. (*)
Baca Juga
DPR Minta KPK Bongkar Asal Usul Harta Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid Turut Terjaring
Gelar OTT, KPK Cokok Pejabat PUPR Riau
Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Wafat di Usia 77 Tahun
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M