Kemenhub Sediakan Mudik Gratis, Cek Syaratnya!

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 08 April 2022
Kemenhub Sediakan Mudik Gratis, Cek Syaratnya!

Calon penumpang berjalan menuju bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Arjosari, Malang, Jawa Timur, Rabu (28/4/2021). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah resmi mengizinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lebaran tahun 2022. Selain itu, pemerintah juga akan mengadakan program mudik gratis.

Mudik gratis ini diadakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Untuk menyukseskan mudik gratis, Kemenhub menyiapkan sebanyak 350 bus yang bisa menampung 10.500 penumpang.

Baca Juga

Pemprov DKI Terus Gencarkan Vaksinasi Booster Jelang Mudik Lebaran

"Rinciannya 270 bus untuk mudik 8.500 penumpang dan 80 bus untuk arus balik 2.400 penumpang," ucap Sekretaris Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Marta Hardisarwono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/4).

Lanjut Marta, pihaknya juga menyediakan truk untuk mengangkut sepeda motor. Ia mengatakan truk yang disediakan ini sebanyak 34 unit untuk mengangkut 1.200 unit kendaraan roda dua para pemudik.

"Setelah dua kali absen animo masyarakat untuk mudik cukup tinggi di Lebaran ini. Oleh karena itu, kami siapkan angkutan mudik gratis untuk mengantisipasi kepadatan di jalan termasuk dengan menyiapkan armada khusus untuk mengangkut kendaraan roda dua yang dikutsertakan dalam mudik," katanya.

Meski demikian, hingga saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan perusahaan besar terkait penyediaan armada untuk mudik gratis.

Baca Juga

Jelang Mudik Lebaran, 309 Ribu Orang Divaksin Booster Hari Ini

Syarat dan Cara Dapat Mudik Gratis 2022

Berikut ini beberapa syarat daftar mudik gratis 2022 yang perlu diperhatikan para peserta.

1. Syarat utama pelaku perjalanan mudik gratis tentu saja adalah mereka harus sudah melakukan vaksinasi.

2. Bagi pelaku perjalanan yang telah vaksinasi booster tidak perlu menunjukkan hasil tes PCR/Antigen.

3. Wajib menunjukkan hasil tes negatif PCR/Atigen bagi yang telah vaksin 2, hasil test PCR bagi yang baru vaksin pertama.

4. Anak usia di bawah 6 tahun syarat vaksinasi untuk mudik tidak diberlakukan dan tidak wajib membawa hasil antigen/PCR.

5. Pemudik yang memiliki kondisi kesehatan khusus wajib membawa hasil test PCR dan juga surat keterangan dokter sakit pemerintah.

6. Membawa syarat dokumen yang diperlukan selama melakukan perjalanan mudik gratis lebaran 2022. Dokumen tersebut antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) bagi pemudik yang membawa anak.

7. Pemudik harus memiliki aplikasi PeduliLindungi atau membawa surat keterangan hasil tes vaksinasi booster, vaksin dosis 1 dan dosis 2 bagi pemudik yang tidak memiliki smartphone.

Mekanisme pendaftaran mudik gratis tahun ini juga dapat dilakukan secara daring (online) melalui website. Nantinya, para peserta juga diminta melakukan registrasi yang dibagi menjadi 5 lokasi yaitu Jakarta, Tangerang, Bogor, Bekasi dan Depok. (*)

Baca Juga

Anies Minta Pelaksanaan Vaksin Booster Tak Mepet Mudik Lebaran

#Mudik #Arus Mudik #Mudik Gratis #Mudik Lebaran #Kemenhub
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran
Lasarus berpesan kepada Dirjen Perhubungan Laut yang baru untuk membenahi standar keselamatan dan pengawasan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran
Indonesia
Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons
Solo masuk daftar 10 kota dengan biaya transportasi termahal di Indonesia. Dishub Solo pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 12 Agustus 2025
Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons
Indonesia
Legislator PKB Minta Pemerintah Penuhi Tuntutan Driver Ojol
Meminta pemerintah untuk segera turun tangan dan memfasilitasi dialog antara perusahaan aplikator dan perwakilan driver agar tercapai kesepakatan yang adil.
Dwi Astarini - Selasa, 22 Juli 2025
Legislator PKB Minta Pemerintah Penuhi Tuntutan Driver Ojol
Indonesia
Proses Pendinginan, Bangkai Kapal Barcelona Terapung di Laut Dikawal Patroli PLP Bitung
Area bangkai kapal Barcelona V masih harus steril karena belum aman untuk diakses.
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Proses Pendinginan, Bangkai Kapal Barcelona Terapung di Laut Dikawal Patroli PLP Bitung
Indonesia
Kemenhub: Seluruh Korban Selamat dan Meninggal Kapal Barcelona Sudah Ditemukan
Saat ini posisi korban yang selamat seluruhnya telah dievakuasi ke Manado, sedangkan jenazah korban meninggal dibawa ke RS Bhayangkara.
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Kemenhub: Seluruh Korban Selamat dan Meninggal Kapal Barcelona Sudah Ditemukan
Indonesia
Penerbangan Citilink dan Batik Air dari Halim Dikurangi, Sebagian Dialihkan ke Bandara Soekarno-Hatta
Pada saat arus mudik 2025, tercatat jumlah penerbangan dari Halim mencapai 71 penerbangan. Di mana 35 kedatangan dan 36 keberangkatan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Juli 2025
Penerbangan Citilink dan Batik Air dari Halim Dikurangi, Sebagian Dialihkan ke Bandara Soekarno-Hatta
Indonesia
Ingat! Penerbangan Batik Air dan Citilink Pindah Bandara per 1 Agustus, Jangan Sampai Salah
Rencana ini telah dikoordinasikan dan disetujui oleh operator penerbangan terkait, yaitu Batik Air dan Citilink. Mereka mendukung penuh perpindahan ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 Juli 2025
Ingat! Penerbangan Batik Air dan Citilink Pindah Bandara per 1 Agustus, Jangan Sampai Salah
Indonesia
Satgas Khusus Dibentuk Untuk Berantas Layangan Perusak Penerbangan di Soekarno-Hatta
Presiden Prabowo Subianto juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait hal ini
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 12 Juli 2025
Satgas Khusus Dibentuk Untuk Berantas Layangan Perusak Penerbangan di Soekarno-Hatta
Indonesia
Manifest KMP Tunu Pratama Jaya Diduga Tak Valid, Pengawasan Kemenhub Dipertanyakan
Berbagai kejanggalan dalam kasus tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya terus terungkap ke publik
Frengky Aruan - Rabu, 09 Juli 2025
Manifest KMP Tunu Pratama Jaya Diduga Tak Valid, Pengawasan Kemenhub Dipertanyakan
Indonesia
KMP Tunu Pratama Jaya Terakhir Dicek Sebulan Sebelum Tenggelam, Menhub Pastikan Hasilnya Laik
KMP Tunu Pratama Jaya menjalani uji kelaikan atau ramp check terakhir pada 3 Juni 2025 sebelum libur sekolah dimulai.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
KMP Tunu Pratama Jaya Terakhir Dicek Sebulan Sebelum Tenggelam, Menhub Pastikan Hasilnya Laik
Bagikan