Keluarga Mahasiswa Pelaku Dugaan Pemalsuan Swab PCR Minta Maaf ke Publik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 08 Januari 2021
Keluarga Mahasiswa Pelaku Dugaan Pemalsuan Swab PCR Minta Maaf ke Publik

Keluarga tiga tersangka kasus pemalsuan surat swab PCR menyampaikan permohonan maaf kepada publik. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Keluarga tiga tersangka kasus pemalsuan surat swab PCR menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan MHA, EAD, dan MAIS.

Keluarga menilai kasus ini terjadi murni atas kenakalan para pemuda tersebut. Ketiganya masih berstatus mahasiswa.

Pihak keluarga meminta maaf karena merasa telah gagal mendidik anak-anaknya.

"Jadi ke depan bisa pembelajaran bagi orang tua supaya lebih ketat dalam mendidik anak-anak, apalagi sosial media ini rentan, itu ke depannya," kata juru bicara keluarga tersangka, David Cahyadi di Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (8/1).

Baca Juga:

Tiga Penjual Surat Tes PCR Palsu Berstatus Mahasiswa, Salah Satunya dari Kedokteran


Pihak keluarga juga menyampaikan terima kasih kepada dr Tirta Mandira Hudhi yang telah berpartisipasi dalam terungkapnya kasus ini.

Melalui perbuatannya, Tirta dianggap telah memberikan pelajaran bagi para tersangka.

Selain itu, David memastikan keluarga tidak akan mengintervensi proses hukum yang berlangsung di Polda Metro Jaya. Mereka akan menghormati upaya penegakan hukum.

"Kami tahu persis dari awal penangkapan hingga akhirnya dibawa ke Polda Metro Jaya, anak-anak kami itu diperlakukan sangat baik dan humanis, sangat objektif dan normatif," imbuh David.

Di sisi lain, keluarga pun memastikan kasus ini tidak ada keterlibatan Bumame Farmasi. Surat PCR palsu yang dibuat para tersangka hanya mencatut sepihak nama Bumame Farmasi.

"Saya tegaskan Bumame Farmasi tidak pernah mengeluarkan surat palsu, bahkan Bumame Farmasi tidak tahu menahu peristiwa ini, sepenuhnya ini adalah kesalahan daripada kami, kenakalan anak remaja," pungkas David.

Penyidik Polda Metro Jaya meringkus tiga orang pelaku pemalsuan surat tes usap PCR yang dipasarkan secara online melalui media sosial. MP/Kan
Penyidik Polda Metro Jaya meringkus tiga orang pelaku pemalsuan surat tes usap PCR yang dipasarkan secara online melalui media sosial. MP/Kanugrahan

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar praktik penjualan surat swab PCR palsu. Dalam kasus ini, polisi menangkap 3 pemuda, yakni MHA, EAD, dan MAIS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus ini bermula saat ketiga pelaku akan pergi ke Bali pada Desember 2020 lalu, namun tidak memiliki surat hasil swab.

Kemudian tersangka MAIS ditawari template surat hasil pemeriksaan PCR oleh rekannya di Bali.

"MAIS akan berangkat ke Bali saat itu, dia bertiga, di sana temannya. Tetapi ada ketentuan PCR H-2 baru PCR. Dia kontak temannya di Bali, dari temanya di Bali bahwa kalau mau berangkat nanti dikirim PDF atas nama PT BF dan tinggal masukan namanya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1).

Baca Juga:

Lebih dari 4,5 Juta Orang Sudah Lakukan Tes PCR

Para tersangka kemudian menggunakan surat swab PCR palsu itu untuk perjalanan ke Bali. Hasilnya para pelaku berhasil mengelabuhi petugas di Bandara Internasional Soekarno Hatta dan bisa masuk Bali dengan mulus.

Dari situ, MAIS tercetus untuk memanfaatkan keadaan tersebut untuk mengambil keuntungan. Dia mengajak MHA dan EAD untuk menjual surat PCR palsu. Mereka kemudian mengunggah iklan di media sosial hingga menjadi viral. (Knu)

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pelaku Pemalsuan Surat Tes PCR

#Virus Corona #Polda Metro Jaya #Pemalsuan Dokumen
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Bagikan